Breaking News:

Berita Viral

Sombong Kebal Hukum saat Aniaya Dwi Ayu, George Sugama Anak Bos Toko Roti Kini Nangis Kapok: Khilaf

Sempat sombong mengaku kebal hukum, George Sugama Halim tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati ngaku kapok.

Kolase TribunNewsmaker.com/YouTube KompasTV
Sombong kebal hukum saat aniaya Dwi Ayu, George Sugama kini nangis ngaku kapok. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sempat sombong mengaku kebal hukum, George Sugama Halim tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati mantan karyawan di toko roti milik orangtuanya kini cuma bisa nangis.

George Sugama Halim mengaku kapok telah melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap Dwi Ayu.

Ia juga berniat untuk berubah setelah mengaku tindakannya itu salah dan khilaf.

Hal tersebut diungkap sang ibunda Linda Pantjawati saat diundang ke podcast youtube Uya Kuya tayang, Rabu (18/12/2024).

"George mengaku bersalah,  dia tak mau lagi seperti itu, kapok dia," ujarnya menceritakan pertemuan dengan George kini ditahan.

Lebih jauh, Linda mengaku terkena imbas dari tindakan George anaknya menganiaya Dwi hingga viral.

Dirinya harus menerima  diintimidasi setiap hari oleh orang tak dikenal.

Baca juga: George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Ternyata Tak Lulus SD, Teman Sedikit & Tak Pernah Punya Pacar

Tangis Linda Pantjawati, ibu George Sugama Halim merasa tertekan buntut kasus anaknya yang aniaya pegawati toko roti.
Tangis Linda Pantjawati, ibu George Sugama Halim merasa tertekan buntut kasus anaknya yang aniaya pegawati toko roti. (Youtube Uya Kuya TV)

"Ini satu contoh, setiap hari, setiap detik, setiap jam saya diteror, ditelepon lalu dimaki-maki. Saya enggak kenal orang itu," ujar Linda 

Padahal, pihak George telah menyerahkan pelaku kepada polisi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Linda berharap agar kasus ini tidak melebar kemana-mana dan tidak ada lagi upaya intimidasi terhadapnya ataupun keluarganya. 

"Kami sudah serahkan (George) ke pihak berwajib. Jadi, tolong saya minta kepada netizen jangan menghakimi sepihak, konfirmasi dulu kebenaran apapun itu bijaklah dalam berkata-kata," ujarnya

Pengakuan George

George juga telah mengaku khilaf atas perbuatanya itu. 

"Khilaf, saya khilaf," kata George, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

George yang saat itu mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.

Akibat perbuatannya, George dapat dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Baca juga: Dia Kurang Ajar ke Orang Tua, Sosok George Sutama Halim Diungkap Adik, Lapor Polisi 12 Tahun Lalu

Nasib Dwi Ayu, korban penganiayaan George Sugama, anak bos toko roti.
Nasib Dwi Ayu, korban penganiayaan George Sugama, anak bos toko roti. (Kolase Tribunnewsmaker.com/ YouTube Kompas/ TribunJakarta)

Kronologi Kasus Penganiayaan George Versi Korban 

Insiden bermula ketika George meminta makanan yang dipesan melalui layanan pengantaran untuk diantar ke kamar pribadinya.

Hal itu disampaikannya dalam RDPU dengan Komisi III DPR, pada Selasa (17/12/2024).

"Saya menolak, karena itu bukan bagian dari tugas saya," kata Dwi Ayu Dharmawati selaku korban.

Namun, penolakan itu justru memicu kemarahan si pelaku. 

Sebelum kejadian, pelaku juga pernah melontarkan kata-kata kasar kepada Dwi

"Kata-kata kasar seperti orang miskin dan babu. 'Orang miskin kayak elu enggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum'," ucap Dwi.

Dwi mengungkapkan saat dirinya bersikeras menolak permintaan pelaku, situasi menjadi semakin panas. 

Pelaku bahkan melemparkan berbagai barang ke arah Dwi, yakni patung, bangku, dan mesin EDC.

Dwi mencoba mengambil tas dan telepon genggamnya yang tertinggal di dalam ruangan, ia kembali mendapat serangan. 

Dwi menyebut, barang-barang seperti kursi dan loyang kue dilemparkan hingga mengenai kepala Dwi, mengakibatkan luka berdarah.

"Saya kabur ke belakang, ke area oven, tapi tetap dilempari barang-barang. Akhirnya kepala saya kena loyang kue sampai berdarah," ujarnya.

Lebih lanjut, Dwi mengaku sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya, tetapi ditahan oleh adik pelaku. 

(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
George Sugama HalimDwi AyuToko RotipenganiayaanCakungberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved