Breaking News:

Pilkada 2024

4 Daerah se-Jateng yang Ajukan Gugatan Pilkada 2024, Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Digugat

4 daerah se-Jawa Tengah (Jateng) ini mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024, mana saja?

Editor: Delta Lidina
Newsmaker Kolase
4 daerah se-Jawa Tengah (Jateng) ini mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024, mana saja? 

Dilanjutkannya, KPU juga tengah melakukan evaluasi apakah ada gugatan terkait penyelenggaraan Pilkada serentak di Jateng.

Pasalnya, semua proses hingga rekap di tingkat kabupaten kota hingga provinsi berjalan baik, bahkan saksi dari semua paslon tidak ada yang keberatan.

"Kami, sebagai penyelenggara meyakinkan, hasil hitungan kami sudah sesuai," paparnya.

Pelantikan Gubernur Bisa Bergeser 

Gugatan hasil Pilgub Jateng ke MK di dimungkinkan memengaruhi jadwal pelantikan gubernur dan wakil Gubernur Jateng yang rencananya berlangsung 7 Februari 2025.

Muslim mengatakan, register gugatan ke MK baru muncul pada 3 Januari 2024.

"Jika pada 3 Januari MK menyatakan gugatan tersebut tak bisa dilanjutkan, berarti pelantikan bisa dilakukan sesuai jadwal," terangnya.

Namun, jika berlanjut, kemungkinan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jateng akan mundur.

Pasalnya, penjadwalan MK, pembacaan putusan terkait gugatan akan digelar pada 6 Februari 2025.

Dengan catatan, gugatan selisih hasil Pilgub Jateng yang sudah teregister pada 3 Januari dilanjutkan Hakim MK.

Namun, jika 6 Februari, MK memutuskan gugatan tak bisa dilanjutkan, berarti pelantikan bisa digelar 3 hari setelah pembacaan putusan.

"Jika MK menyatakan gugatan tersebut bisa berlanjut, berarti persidangan akan berlanjut hingga 11 Maret 2025," paparnya.

Cek Rekapitulasi Pilkada 2024 dari Laman KPU

Perolehan suara para paslon bisa dicek di laman resmi KPU, dengan cara:

1. Buka halaman https://pilkada2024.kpu.go.id/

Halaman
1234
Tags:
Jawa TengahPilkada 2024Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved