Berita Kriminal
Cara AKBP Malvino Edward Yusticia Peras Penonton DWP di Jakarta, kini Dipecat hingga Ajukan Banding
Terungkap cara AKBP Malvino Edward Yusticia peras penonton DWP di Jakarta, kini dipecat dan mengajukan banding.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terungkap cara AKBP Malvino Edward Yusticia peras penonton DWP 2024 di Jakarta dan kini dipecat.
Mantan Kabsubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
Sebelumnya iamenjalani sidang kode etik profesi Polri (KEPP) imbas kasus pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Selain memecat AKBP Malvino, Polri juga memecat dua anggota polisi lainnya yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Mereka adalah mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.
Dalam kasus ini diungkapkan bahwa ternyata AKBP Malvino turun tangan langsung melakukan pemerasan kepada para penonton DWP itu.
Hal tersebut terungkap dalam sidang etik AKBP Malvino yang digelar pada Kamis (2/1/2025).
Baca juga: Profil 3 Polisi Terseret Kasus Pemerasan Konser DWP di Jakarta, Kini Dipecat, Ada Calon Jenderal
Awalnya AKBP Malvino disebut ikut mengamankan para penonton yang diduga menyalahgunakan narkoba di acara konser itu.
Adapun para penonton yang diamankan terdiri dari warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI).
Demikian disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Telah mengamankan penonton konser DWP 2024 terdiri dari warga negara asing maupun warga negara Indonesia yang diduga menyalahgunakan narkoba,” kata Trunoyudo dalam jumpa pers, Kamis.
Setelah mengamankan, AKBP Malvino kemudian meminta imbalan uang kepada para penonton itu.
Uang tersebut, dimaksudkan untuk membebaskan setiap korban yang terjaring petugas dalam pemeriksaan narkoba saat konser DWP.
“Namun, saat pemeriksaan terduga pelanggar telah meminta uang sebagai imbalan untuk pelepasan,” ucap Trunoyudo.
Peran yang sama dilakukan juga oleh AKP Yudhy yang kala itu menjabat sebagai mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sumber: Tribunnews.com
| Kejamnya Menantu Bunuh Ibu Mertua di Riau, Harta Korban Buat Dugem & Beli Narkoba, Tak Merasa Salah |
|
|---|
| Sosok 4 Pelaku Pembunuhan Nenek Dumaris Ditangkap, Eks Mantu Terlibat Perampokan Sadis di Pekanbaru |
|
|---|
| Sosok Zak Suami Syafitri Yana, Ibu Muda Tewas Mengenaskan di Belakang Kontrakan, Polisi Buru Pelaku |
|
|---|
| Gelagat Aneh Suami Syafitri Yana Sebelum Jasad Sang Istri Ditemukan Terkubur di Belakang Kontrakan |
|
|---|
| Motif Pembunuhan Ustazah di Banjarbaru Terungkap, Pelaku Kepepet Kebutuhan, Sempat Pinjam Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Cara-AKBP-Malvino-Edward-Yusticia-Peras-Penonton-DWP.jpg)