Nasib Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Imbas Ogah Dampingi Ilyas Bos Rental, Kini Terancam Dipecat
Nasib Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan imbas ogah dampingi Ilyas Abdurahman bos rental, kini terancam dipecat.
Editor: Eri Ariyanto
"Dokumen ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam, baik itu BPKB, STNK, dan kunci cadangan," ungkap Suyudi.
Dalam hal ini, menurut Suyudi, aparat Polsek Cinangka seharusnya sudah dapat melakukan pendampingan terhadap korban dan rombongannya tersebut.
"Jadi seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan, tetapi tidak dilakukan pendampingan," jelasnya.
"Karena anggota merasa kekuatannya sedikit jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan."
Bahkan, lanjut Suyudi, Polsek Cinangka, dapat meminta dukungan tambahan ke Polres atau anggota reserse di polsek itu sendiri untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Suyudi pun mengakui bahwa aparat Polsek Cinangka diduga melakukan pelanggaran kode etik karena tidak merespons laporan masyarakat.
"Sehingga dari pemeriksaan hasil penyidikan dari Propam Polda Banten, telah ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketidakprofesionalan," tutur Suyudi.
Suyudi pun menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dua petugas piket termasuk sang Kapolsek Cinangka jika terbukti melanggar kode etik.
Kepada Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya itupun terancam sanksi berupa demosi hingga yang terberat yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Tentunya akan kita tindak tegas anggota ini, baik secara etika yang sanksinya dapat berupa demosi, bahkan yang terberat adalah bisa di-PTDH," ujar Suyudi.
"Begitu juga Kapolsek, sebagai pimpinan di Polsek tersebut, dia tidak melakukan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Tentunya ini juga akan kami kenakan sanksi, baik demosi maupun juga yang terberat adalah PTDH," tegasnya.
Kronologi Penembakan Bos Rental Mobil
Penembakan yang menewaskan Ilyas Abdurrahman bermula saat korban bersama timnya melacak mobil Honda Brio yang disewa tersangka AS, dan diduga akan digelapkan.
Anak korban, Agam Muhammad Nasrudin, mengungkapkan AS telah mencopot dua dari tiga perangkat GPS yang terpasang di kendaraan tersebut.
"Jadi kronologinya, si Ajat (tersangka AS) ini sewa Brio tiga hari, dari tanggal 31 Desember-2 Januari. Nah, waktu hari pertama (1 Januari 2025), kami cek GPS-nya, ternyata ada dua GPS yang sudah dipotong di daerah Pandeglang, sehingga sisa satu GPS," ujar Agam saat ditemui, Jumat (3/1/2025).
Sosok Gadis Febriana, Wanita Solo Dinikahi Dedy Yon, Pernikahan ke-3 Wali Kota Tegal, Jokowi Saksi |
![]() |
---|
Sosialisasi ke Warga, Ponsel Wabup Garut Putri Karlina Bikin Salfok, Lipat Tiga, Seharga Vespa Matic |
![]() |
---|
Bupati Klaten Hamenang Tekankan Penguatan SDM dan Data Akurat dalam Penerapan SPM |
![]() |
---|
Setelah Insiden Keracunan, Bupati Klaten Hamenang Pastikan Sekolah Tetap Berjalan Normal |
![]() |
---|
Bupati Klaten Hamenang Turun Tangan Tangani Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Wedi |
![]() |
---|