Breaking News:

Bansos dan BLT

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025, Apakah Kamu Dapat? Begini Cara Cek NIK KTP Penerima 

Simak jadwal pencairan Bansos PKH 2025, begini cara cek NIK KTP penerima  bansos PKH yang mulai cair bulan Januari 2025.

Kolase TribunNewsmaker.com/ Istimewa
Jadwal pencairan bansos PKH 2025 dan cara cek NIK KTP penerima. 

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025, Apakah Kamu Dapat? Begini Cara Cek NIK KTP Penerima 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah jadwal pencarian bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, lengkap dengan cara cek NIK KTP penerima.

Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilanjutkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi salah satu pilar utama dalam upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia.

Sebagai salah satu program perlindungan sosial yang terbesar, PKH tidak hanya memberikan bantuan langsung, tetapi juga berfokus pada pemberdayaan keluarga miskin agar mereka bisa keluar dari kemiskinan dan mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

Di tahun 2025, bansos PKH akan terus diperluas agar lebih banyak diterima oleh keluarga yang membutuhkan.

Terutama mereka yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia dan penyandang disabilitas.

Lantas kapan jadwal pencairan dana bantuan PKH 2025?

Bansos PKH akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan. 

Pada tahun 2025, pencairan tahap pertama dimulai pada bulan Januari hingga Maret.

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Melalui Apilkasi Cek Bansos dan cekbansos.kemensos.go.id

Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. (Ilustrasi bansos)

Berikut jadwal untuk pencairan tahap selanjutnya:

-Tahap 2: April, Mei, Juni

-Tahap 3: Juli, Agustus, September

-Tahap 4: Oktober, November, Desember 

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 

Cara cek NIK penerima bansos PKH Januari 2025 dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Halaman 1/3
Tags:
bansosBLTPKHpenerimaNIKKTP2025Kemensoscekbansos.kemensos.go.id
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved