Breaking News:

Bansos dan BLT

Cek Bansos 2025 Berdasarkan NIK KTP Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id, Ada BPNT hingga PKH

Cek Bansos 2025 berdasarkan NIK KTP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase TribunNewsmaker.com
Cek Nomor Induk Kependudukan penerima Bansos 2025 berupa dana tunai. 

Pertama, download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

Buka aplikasi, lalu buat akun atau user ID.

Masukkan data identitas diri, mulai dari NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk mendaftar.

Jika sudah selesai registrasi, akun pengguna akan melalui proses aktivasi dan verifikasi.

Jika sudah terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang sudah dibuat.

Klik menu "Tambah Usulan", lalu pilih jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kondisi. Contohnya, bantuan pangan nontunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Isi seluruh data informasi yang diminta oleh sistem.

Data yang sudah diisi akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil. Jika sudah sesuai, calon penerima akan diproses untuk mendapatkan bantuan sosialq.

Walaupun telah terdaftar dalam DTKS, tetapi tidak seluruh pendaftar otomatis akan memperoleh bantuan dari pemerintah.

NIlustrasi Bansos PKH 2024 untuk lansia Rp 4,2 juta.
NIlustrasi Bansos PKH 2024 untuk lansia Rp 4,2 juta. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

2. Cara Daftar Bansos Offline

Kunjungi kantor Desa/Kelurahan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama.

Lakukan konsultasi atau musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk DTKS.

Hasil musyawarah akan dicatat dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah maupun perangkat desa lainnya.

Berita Acara berguna untuk verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga oleh Dinas Sosial.

(TribunNewsmaker.com/Tribunpriangan.com)

Tags:
cara cek bansoscara cek bansos berdasarkan nikcekbansos.kemensos.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved