Breaking News:

Pilkada 2024

Daerah dengan UMR Terendah di Jawa Barat Ini Dipimpin Walikota dengan Harta Rp4,2 M, Ini Sosoknya

Inilah daerah dengan UMR terendah di Jawa Barat yang dpimpin Walikota dengan harta Rp4,2 M, terungkap sosoknya.

Kolase TribunNewsmaker.com/ Instagram
Sosok Sudarsono, walikota dengan harta Rp4,2 M pimpin daerah dengan UMR terendah di Jawa Barat. 

Daerah dengan UMR Terendah di Jawa Barat Ini Dipimpin Walikota dengan Harta Rp4,2 M, Ini Sosoknya

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang walikota dengan harta Rp 4,2 Miliar memimpin daerah dengan UMR terendah di Jawa Barat.

Sosok tersebut yakni Sudarsono, Walikota Terpilih di Pilkada Kota Banjar 2024.

Sudarsono menjadi Walikota terpilih bersama Wakilnya, Supriana.

Sudarsono dan Supriana yang menjadi paslon nomor urut 3 tersebut mendapatkan perolehan paling tinggi dengan 40.646 suara sah.

Kini Sudarsono menjadi walikota di Banjar, daerah dengan UMR terendah di Jawa Barat.

UMR Kota Banjar tahun 2025 yakni sebesar Rp 2.204.754,48.

Kini sosok Sudarsono mencuri perhatian, termasuk kekayaannya.

Baca juga: Profil dan Kekayaan Sudarsono Walikota Terpilih Pilkada Kota Banjar 2024, Kalahkan Alam Mbah Dukun

Profil dan kekayaan Sudarsono Walikota terpilih Pilkada Kota Banjar 2024.
Profil dan kekayaan Sudarsono Walikota terpilih Pilkada Kota Banjar 2024. (TribunNewsmaker.com/Instagram.com)

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini profil Sudarsono:

Sudarsono lahir di Ciamis, 18 Desember 1960.

Pendidikan terakhirnya adalah Sarjana S1.

Sebelumnya, Sudarsono merupakan Bendahara Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Banjar, Jawa Barat.

Pendidikan

-SD Negeri Purwaharja 3

-SMP Negeri Banjar

-SMA Negeri 3 Bandung

Selesai SMA, Sudarsono berkuliah di Universitas Katolik Parahyangan dan lulus menjadi sarjana.

Pendidikan terakhir Sudarsono yakni Sarjana S-1.

Profil dan kekayaan Sudarsono Walikota terpilih Pilkada Kota Banjar 2024.
Profil dan kekayaan Sudarsono Walikota terpilih Pilkada Kota Banjar 2024. (TribunNewsmaker.com/Instagram.com)

Baca juga: Kekayaan Hasbi Jayabaya, Bupati Terpilih di Pilkada Lebak 2024, Harta Rp10,3 M, Punya 12 Mobil

Karier

Sudarsono memulai karier politiknya saat jabat wakil ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar selama tiga periode, yaitu 2004–2009, 2009–2014, dan 2014–2019. 

Ia kemudian menjadi seorang walikota Banjar.

Kekayaan

Kekayaan Sudarsono yakni mencapai Rp4.200.000.000.

10 Daerah dengan UMR Terendah di Indonesia

Upah minimum atau yang sering dikenal dengan sebutan UMR sudah diumumkan para gubernur di seluruh Indonesia. 

Kabupaten Banjarnegara, di Jawa Tengah, masih menjadi daerah dengan UMR terendah di Indonesia.

Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional sebenarnya merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Namun demikian, hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebut upah minimum tingkat kabupaten/kota dengan istilah UMR ketimbang UMK.

UMK diusulkan oleh bupati/wali kota untuk disahkan gubernur. Sementara UMP merupakan standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya wajib ditetapkan oleh gubernur.

Bila suatu daerah kabupaten/kota tidak mengusulkan penetapan UMK ke gubernur hingga tenggat waktu yang ditetapkan, maka upah minimumnya wajib menggunakan UMP yang ditetapkan gubernur.

UMR terendah di Indonesia

Dari seluruh daerah yang sudah mengumumkan upah minimumnya, daftar 10 daerah dengan UMR terendah di Indonesia 2025 sebagian besar berasal dari Jawa Tengah.

Berikut daftar lengkap 10 daerah dengan gaji UMR terendah di Indonesia:

  1. Kabupaten Brebes: Rp 2.239.801,50
  2. Kabupaten Blora: Rp 2.238.430,85
  3. Kabupaten Rembang: Rp 2.236.168,78
  4. Kabupaten Ciamis Rp 2.225.279,16
  5. Kabupaten Pangandaran Rp 2.221.724,19
  6. Kabupaten Kuningan Rp 2.209.519,29
  7. Kota Banjar Rp 2.204.754,48
  8. Kabupaten Sragen: Rp 2.182.200,00
  9. Kabupaten Wonogiri: Rp 2.180.587,50
  10. Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.170.475,32

Dalam regulasi saat ini, gaji UMR pada tahun ini di tiap daerah wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja per 1 Januari 2025.

Pengusaha dilarang membayar pekerjanya lebih rendah dari UMR, kecuali usaha mikro dan kecil yang upahnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerjanya.

Pengusaha yang telah membayar pekerjanya di atas gaji UMR, dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.

Disebutkan pula UMR berlaku hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Khusus bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun yang memiliki kualifikasi karena jabatannya, diberikan upah lebih besar dari gaji UMR.

Ketentuan lain, pengusaha menyusun dan memberlakukan struktur dan skala upah dalam menentukan besaran nilai upah yang dibayarkan terhadap pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

Selama beberapa tahun Banjarnegara rutin menempati posisi pertama UMR terendah di Indonesia.

(TribunNewsmaker.com/ Listusista / sebagian tayang di Kompas)

 

Tags:
UMRJawa BaratBanjarSudarsonoharta kekayaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved