kabinet
Harta Tembus Rp15M, Berapa Gaji Mayor Teddy Sebelum dan Sesudah Masuk Kabinet? Koleksi Mobil Disorot
Hartanya tembus Rp15 miliar, berapa gaji Mayor Teddy sebelum dan sesudah masuk Kabinet?
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
Gaji Mayor Teddy sebagai Anggota TNI telah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 yang mengubah PP 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Disebutkan bahwa gaji pokok TNI berpangkat Mayor adalah Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100. Selain itu, TNI juga berhak menerima tunjangan kinerja, di mana Mayor Teddy berada di kelas jabatan 7 dan berhak menerima sebesar Rp2.928.000 per bulan.
TNI juga berhak menerima beberapa tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri senilai 10 persen gaji, tunjangan anak senilai 2 persen gaji maksimal untuk 2 anak, serta tunjangan beras senilai 18 kg beras per bulan seharga Rp8.047 per kg dengan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan 2 anak.
Lalu masih ada tunjangan jabatan sesuai jabatan struktural yang diemban, yakni mulai dari Rp360 ribu hingga Rp5,5 juta. Kemudian ada tunjangan lauk pauk Rp60 ribu per hari, dan tunjangan operasi keamanan tergantung wilayah penugasan.
Gaji Mayor Teddy Setelah Masuk Kabinet
kemudian setelah masuk kabinet sebagai Seskab, Mayor Teddy diperkirakan menerima gaji dan tunjangan setara menteri. Perihal gaji menteri diatur di PP 60/2000.
Gaji pokok menteri adalah Rp5.040.000, serta ditambah dengan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 sebagaimana diatur di Keputusan Presiden 68/2001. Selain itu, menteri juga berhak menerima beberapa fasilitas termasuk rumah dan mobil dinas.
Koleksi Mobil Mayor Teddy
1. Toyota Land Cruiser tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp 800 juta
2. Toyota Fortuner tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 350 juta
3. Honda CR-V tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 180 juta
(Tribunnewsmaker.com/Eri Ariyanto)