Bansos dan BLT
Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap dan Cara Mencairkannya
Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kapan cair? simak jadwal lengkap dan cara mencairkannya.
Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
2. Melalui Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat
Diketahui, beberapa daerah juga melaksanakan penyaluran bansos melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti kerja bakti dan pelatihan untuk penerima manfaat.
Pastikan Anda mengetahui lokasi dan prosedur pencairan di daerah Anda agar tidak mengalami kesulitan saat hendak mengambil bantuan.
Syarat Mendaftar dan Menerima Bansos PKH
Untuk mendapatkan Bansos PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima:
1. Kriteria Keluarga Miskin: Bansos PKH diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu.
2. Dokumen Pendukung: Penerima harus menyiapkan dokumen seperti KTP, KK (Kartu Keluarga), dan dokumen lainnya yang terkait sebagai bukti pendukung.
3. Pendaftaran: Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi atau secara langsung di Dinas Sosial setempat.
Dengan jadwal pencairan yang teratur, cara yang mudah, serta syarat yang jelas, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga kurang mampu.
Kemudian pastikan Anda tetap mengikuti informasi terbaru mengenai bansos ini agar tidak ketinggalan detail penting. Untuk informasi lebih lanjut, periksa lewat sumber resmi pemerintah atau melalui perangkat desa setempat.
(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening Penyaluran Insentif Guru Non-ASN & BSU Guru PAUD, Pastikan Rp 2,1 Juta Cair |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Guru PAUD & Pengajar Non-ASN 2025, Akses info.gtk.dikdasmen.go.id Dapat Rp 2,1 Juta |
![]() |
---|