Breaking News:

Pilkada 2024

5 Bupati dan Wali Kota Terpilih se-Sulut yang Dilantik 6 Februari, Weny Gaib hingga Hengky Honandar

Inilah daftar bupati dan wali kota terpilih se-Sulawesi Utara yang bakal dilantik pada 6 Februari 2025.

Editor: Delta Lidina
Instagram @chyntia6485 dr.wenygaib/ Dok TribunManado
JADWAL PELANTIKAN BUPATI - Inilah daftar bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara yang bakal dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025. Pada foto terdapat Chyntia Ingrid Kalangit - Heronimus Makainas, Hengky Honandar - Randito Maringka dan Weny Gaib - Rendy V Mangkat. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah daftar pasangan kepala daerah terpilih se-Sulawesi Utara (Sulut) yang bakal dilantik pada 6 Februari 2025.

Pelantikan ini merupakan tahap pertama dan bakal dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo.

Ada lima daerah di Sulut yang telah menetapkan kepala daerahnya sebagai pemenang.

Bupati-wakil bupati hingga wali kota-wakil wali kota terpilih ini menang tanpa adanya gugatan daei lawan-lawannya.

Lima daerah tersebut adalah:

1. Kota Bitung

2. Kota Kotamobagu

3. Bolaang Mongondow Utara

4. Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

5. Kepulauan Sangihe

Sementara itu, ada 10 daerah lain yang kepala daerah terpilihnya tengah menjalani sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebanyak 10 daerah tersebut adalah:

1. Kota Manado

2. Kota Tomohon

3. Kabupaten Minahasa

4. Minahasa Utara

5. Minahasa Tenggara

6. Minahasa Selatan.

7. Kabupaten Bolaang Mongondow

8. Bolaang Mongondow Timur

9. Bolaang Mongondow Selatan

10. Kepulauan Talaud

Secara keseluruhan, ada 10 hasil Pilkada 2024 di wilayah Sulut yang digugat di MK dan masih menunggu putusan akhir.

Lantas siapa saja 3 paslon bupati hingga wali kota terpilih di Sulawesi Utara yang dipastikan akan dilantik pada 6 Februari 2025?

Baca juga: 4 Wali Kota Terpilih se-Sulut Berpeluang Dilantik Maret 2025, Andrei di Manado & Hengky di Bitung

Berikut daftarnya:

1. Chyntia Ingrid Kalangit - Heronimus Makainas

Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro)

2. Sirajudin Lasena - Mohammad Aditya Pontoh

Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

3. Michael Thungari - Tendris Bulahari

Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe

4. Hengky Honandar - Randito Maringka

Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung

5. Weny Gaib - Rendy V Mangkat

Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

BUPATI TERPILIH - Potret Bupati Kepulauan Sangihe terpilih Michael Thungari (kiri), Bupati Kepulauan Sitaro terpilih Chyntia Ingrid Kalangit (tengah) dan Bupati Bolaang Mongondow Utara terpilih Sirajudin Lasena. Ketiganya masuk daftar bupati terpilih di Sulawesi Utara yang akan dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025.
BUPATI TERPILIH - Potret Bupati Kepulauan Sangihe terpilih Michael Thungari (kiri), Bupati Kepulauan Sitaro terpilih Chyntia Ingrid Kalangit (tengah) dan Bupati Bolaang Mongondow Utara terpilih Sirajudin Lasena. Ketiganya masuk daftar bupati terpilih di Sulawesi Utara yang akan dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025. (Tribun Manado/Mejer Lumantouw/Eduard)

Adapun daftar 10 paslon kepala daerah terpilih di Sulut yang belum akan dilantik pada pelantikan tahap 1 yaitu sebagai berikut:

1. Andrei Angouw - Richard Sualang

Pilkada Kota Manado

Digugat paslon  Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut

2. Caroll Senduk - Sendy Rumajar

Pilkada Kota Tomohon

Digugat paslon Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait

3. Robby Dondokambey - Vanda Sarundajang

Pilkada Minahasa

Digugat paslon Susi Fiane Sigar dan Perly George Steven Pandeiroot

4. Joune Ganda - Kevin Lotulung

Pilkada Minahasa Utara

Digugat paslon Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi

5. Ronald Kandoli - Fredy Tuda

Pilkada Minahasa Tenggara

Digugat paslon Djein Leonora Rende dan Ascke Alexander Benu

6. Franky Wongkar - Theodorus Kawatu

Pilkada Minahasa Selatan

Digugat paslon Petra Yani Rembang dan Frede Massie

7. Yusra Al-Habsy - Doni Lumenta

Pilkada Bolaang Mongondow

Digugat paslon Sukron Mamonto dan Refly Stenly Ombuh

8. Oscar Manoppo - Argo Sumaiku

Pilkada Bolaang Mongondow Timur

Digugat paslon Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow

9. Iskandar Kamaru - Deddy Abdul Hamid

Pilkada Bolaang Mongondow Selatan

Digugat paslon Arsalan Makalalag dan Hartina S Badu

10. Welly Titah - Anisya Gretsya Bambungan

Pilkada Kepulauan Talaud

Digugat paslon Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo

Jadwal Pelantikan Tahap 1

Pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia yang telah ditetapkan KPU akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Sementara itu, bagi paslon terpilih yang masih menunggu putusan MK akan dilantik pada pelantikan tahap kedua.

Diketahui, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mencapai kesepakatan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024, yang tidak terlibat sengketa di MK akan dilakukan pada 6 Februari 2025.

Kesepakatan terkait jadwal pelantikan itu didapat dalam rapat yang diadakan pada Rabu, 22 Januari 2025 lalu.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa pelantikan ini mencakup Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Begitu juga sebaliknya, untuk daerah yang hasil Pilkadanya masih dalam proses sengketa di MK, pelantikan baru akan dilakukan setelah ada keputusan dari sidang perselisihan.

PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Ilustrasi kepala daerah
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Ilustrasi kepala daerah (Tribunnews)

MK diharapkan dapat menyelesaikan semua perkara perselisihan hasil Pilkada serentak 2024 paling lambat pada 15 Maret 2025.

Rifqi menambahkan bahwa pelantikan untuk daerah yang masih dalam sengketa akan dilakukan setelah MK mengeluarkan keputusan yang memiliki kekuatan hukum, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat kerja yang diadakan oleh Komisi II DPR RI tersebut bertujuan untuk membahas pelantikan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada serentak 2024.

Ia juga menegaskan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih akan dilaksanakan di Jakarta.

“Jadi baik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, seluruhnya yang melantik Presiden Prabowo,” ujar Rifqi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas, Minggu (26/1/2025).

Kesepakatan pelantikan serentak semua tingkatan kepala daerah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo adalah berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

“Dasar hukumnya adalah ketentuan dalam Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana Presiden sebagai Kepala Pemerintahan berhak untuk melantik bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota secara serentak,” jelas Rifqi.

Hasil dari rapat ini diharapkan dapat memastikan kelancaran pelantikan kepala daerah dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. (TribunNewsmaker/TribunManado)

Sumber: Tribun Manado
Tags:
Sulawesi Utara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved