Breaking News:

Bansos dan BLT

Modal Nomor Induk Kependudukan Bansos PKH 2025 Tahap 1 Cair Rp 3 Juta Khusus Kategori Ibu Hamil

Modal Nomor Induk Kependudukan Bansos PKH 2025 cair Rp 3 juta khusus ibu hamil.

Editor: Candra Isriadhi
FREEPIK/PARTYSTOCK
PENYALURAN BANSOS PKH - Ilustrasi ibu hamil yang diunduh dari Freepik.com pada Sabtu (1/2/2025). Pencairan Bansos PKH dan BPNT hanya perlu melampirkan Nomor Induk Kependudukan yang tercatat sebagai KPM. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Modal Nomor Induk Kependudukan Bansos PKH 2025 cair Rp 3 juta khusus ibu hamil.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk kategori ibu hamil berhak mendapatkan Bansos PKH 2025.

Pencairan Bansos PKH 2025 akan segera disalurkan kepada sejumlah KPM untuk aloksi Januari hingga Maret.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, mengungkapkan pencairan bansos PKH 2025 akan dipercepat.

Meski begitu, Andy tidak menjelaskan secara pasti tanggal berapa bansos reguler dari Kemensos itu akan disalurkan.

Baca juga: Cek Nomor Induk Kependudukan KTP Penerima Bansos PKH & BPNT 2025, Tahap 1 Cair, Ini Nominal Bantuan

Ia hanya mengatakan, program Kemensos akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima, bisa mengecek status bansos PKH menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara online. Simak panduan lengkapnya berikut ini.

Cara Cek NIK KTP untuk Bansos PKH 2025

IBU HAMIL - Ilustrasi ibu hamil yang diunduh dari Freepik.com pada Sabtu (1/2/2025). Ibu hamil yang sedang mengelus perutnya.
IBU HAMIL - Ilustrasi ibu hamil yang diunduh dari Freepik.com pada Sabtu (1/2/2025). Ibu hamil yang sedang mengelus perutnya. (FREEPIK/PARTYSTOCK)

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan penerima bansos PKH melalui situs resminya. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan informasi wilayah sesuai dengan domisili di KTP, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH 2025, Mulai Cair pada Pertengahan Bulan Februari?

4. Ketik kode verifikasi yang ditampilkan di layar.

5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian.

Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan menampilkan informasi penerima bansos PKH di wilayah yang sesuai. 

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Tags:
Bansos PKHNomor Induk Kependudukanibu hamil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved