Breaking News:

Bansos dan BLT

Cek Nomor Induk Kependudukan Penerima Bansos PKH 2025 Februari, Klaim Dana Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil

Cek Nomor Induk Kependudukan penerima Bansos PKH 2025 Februari, klaim dana Rp 3 juta per tahun.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews.com/Sri Juliati-cekbansos.kemensos.go.id
PENERIMA BANSOS PKH - Kolase foto KTP dan tangkap layar hasil pencarian penerima bansos PKH di situs cekbansos.kemensos.go.id, pada Jumat (31/1/2025). Inilah ciri-ciri NIK KTP yang menjadi penerima bansos PKH tahap 1 periode Januari-Maret 2025, simak caranya agar menjadi penerima bansos. 

Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.

Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".

Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.

Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".

Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.

Ketuk tombol "Tambah Usulan".

Selanjutnya, usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.

Yang perlu digarisbawahi, tidak semua masyarakat dapat mendaftarkan NIK KTP sebagai penerima bansos PKH.

Pasalnya, bansos PKH diberikan kepada keluarga dan/atau seseorang yang tergolong miskin dan rentan.

PKH diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga, memberikan penerima manfaat kesempatan untuk hidup lebih sejahtera dan mandiri.

Mereka wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jika Anda tidak termasuk dalam kelompok miskin dan rentan, tidak perlu mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH.

Namun Anda dapat mendaftarkan orang lain, kerabat, atau tetangga yang membutuhkan sebagai penerima bansos PKH.

Caranya sama seperti yang dijelaskan di atas.

PKH disalurkan pada masyarakat dalam bentuk uang tunai per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nomor Induk KependudukanBansos PKHcara cek bansos
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved