Cara Cek NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan Lewat HP, Tak Perlu Datang Lagi ke Kantor Pajak
Cara cek NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan lewat HP, tak perlu datang lagi ke kantor pajak.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cara cek NPWP dengan Nomor Induk Kependudukan lewat HP.
Bagi masyarakat yang ingin cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini tak perlu ke kantor pajak.
Kini cek NPWP bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan melalui HP.
Layanan cek NPWP dengan NIK membantu wajib pajak yang hendak mengurus pekerjaan atau mengajukan kredit di bank.
Dalam hal ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak untuk mengetahui NPWP pribadi.
Baca juga: Cek Nomor Induk Kependudukan NIK Penerima Bansos PKH 2025, Dana Alokasi Februari Segera Cair
Berikut cara cek NPWP secara online pakai NIK.
1. DJP Online Pajak
- Kunjungi situs https://djponline.pajak.go.id/account/login.
- Login menggunakan NIK dan password
- Setelah itu, cek profil, nantinya akan tertera NPWP Anda
2. Cek NPWP
- Kunjungi laman https://account.pajak.go.id/cek
- Tulis kode keamanan yang tertera
- Klik "Cek"
- Setelah itu akan muncul nomor NPWP Anda
Cara Membuat NPWP Online
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengatakan proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online sekarang dilakukan melalui website Coretax.
Sebelumnya, pendaftaran NPWP secara online dilaksanakan di laman ereg.pajak.go.id.
Namun, sejak 1 Januari 2025, sistem administrasi perpajakan mulai dari melapor SPT hingga pembuatan NPWP dilakukan di Coretax.
Berikut cara daftar NPWP online pakai HP di Coretax:
1. Buka browser Anda di HP
2. Kunjungi coretaxdjp.pajak.go.id
3. Pilih "Daftar di sini"
4. Pilih kategori wajib pajak
5. Ikuti panduan di layar
6. Pada bagian Detail Kontak, masukkan alamat email dan nomor HP yang valid, aktif, dan dapat Anda akses untuk menerima kode one-time-password (OTP).
Bagi wajib pajak penduduk Indonesia, pastikan pada bagian Identitas Wajib Pajak, Anda memasukkan data sesuai data yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah proses pendaftaran selesai, cek email untuk menerima NPWP dan tautan untuk mulai mengakses Coretax DJP.
(TribunNewsmaker.com/Kompas.tv)
Sumber: Kompas TV
| Rupiah Anjlok Tembus 17.500 per Dollar AS, Ancaman Pembengkakan Subsidi BBM Menghantui Pemerintah |
|
|---|
| Nasib Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 1,2 M di SMK Negeri 3 Purworejo: Belum Ditahan |
|
|---|
| 5 UPZ Klaten Raih Penghargaan 2025, Bupati Hamenang: Peran Zakat 'Tangan Kiri' Bantu Warga Klaten |
|
|---|
| Ketua DPRD Nurjayanto Ikut Antar Keberangkatan 355 Calon Haji Kloter 63 ke Donohudan Boyolali |
|
|---|
| Lepas 355 Calon Haji Kloter 63 Sukoharjo, Bupati Etik Bekali Jaket Merah hingga Makanan Kering |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/cara-cek-npwp-dengan-nomor-induk-kependudukan.jpg)