Bansos dan BLT
Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025, Siapkan Nomor Induk Kependudukan dan NISN Akses pip.kemdikbud.go.id
Cek saldo dana Bansos PIP 2025, siapkan Nomor Induk Kependudukan dan NISN.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Cek saldo dana Bansos PIP 2025, siapkan Nomor Induk Kependudukan dan NISN.
Sebagai pelajar yang masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengetahui pencairan Bansos PIP 2025.
Adapun cara cek penerima Bansos PIP 2025 bisa dilakukan dengan cara yang cukup mudah.
Siswa terdaftar bisa lihat daftar terbaru penerima PIP 2025 di laman pip.kemdikbud.go.id.
Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial yang diberikan pemerintah Indonesia bagi pelajar yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam mendukung kegiatan pendidikan mereka.
Tujuan dari pemberian Bansos PIP ini ialah meringankan biaya pendidikan.
Baca juga: Tanda-Tanda Nomor Induk Kependudukan KTP Penerima Bansos PKH 2025 Februari, Akses Situs Cek Bansos
Seperti pembelian buku, alat tulis serta biaya lainnya yang dapat mendukung kelancaran proses belajar.
Supaya dapat memastikan apakah Anda atau keluarga Anda merupakan pihak yang berhak menerima bantuan dana bansos ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Berikut ini kami berikan rincian cara untuk mengecek Bansos PIP lengkap dengan jadwal pencairan terbaru yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jadwal Lengkap Pencairan Dana PIP 2025
Inilah jadwal pencairan dana PIP tahun 2025.
Termin 1: Februari-April 2025
Dana ini khusus disalurkan kepada siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei-September 2025
Dana ini diberikan kepada siswa yang diusulkan Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui SK Nominasi.
Termin 3: Oktober-Desember 2025
Dana ini diberikan kepada siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2.
Cara Mengetahui Pencairan PIP

Terdapat sejumlah cara untuk mengecek PIP yang perlu diketahui oleh siswa dan orang tua untuk mengetahui informasi penyaluran bantuan.
Nantinya, penerima PIP akan diminta untuk menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NISN sendiri adalah kode pengenal identitas siswa ketika menimba ilmu di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Apabila penerima lupa dengan NISN, mereka dapat mengecek secara online melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama/.
Sementara itu, NIK ialah bentuk identitas unik yang berisi 16 digit angka dengan susunan kode wilayah, tanggal lahir pemilik dan nomor urut yang ditentukan oleh sistem Dukcapil.
Penerima PIP dapat mengecek NIK di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi mereka yang telah memiliki.
Panduan Cek PIP
Jika telah menyiapkan NIK dan NISN, siswa maupun orang tua dapat mengecek pencairan PIP dengan cara berikut ini.
Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
Pastikan sinyal internet dalam kondisi aktif
Jika sudah masuk ke halaman utama, gulir layar ke bawah sampai
menemukan menu “Cari Penerima PIP”
Ketikkan NISN dan NIK
Sebagai bentuk verifikasi, masukkan hasil penghitungan
Jika sudah, klik “Cek Penerima PIP”
Tunggu sampai informasi pencairan PIP 2025 muncul.
Besaran Saldo Dana PIP 2025
Mengenai hal ini, penerima PIP akan mendapat bantuan dana dimulai dari Rp225 ribu per semester hingga Rp1,8 juta tergantung dengan tingkat pendidikan siswa serta semester yang tengah ditempuh.
Supaya lebih memahami, berikut adalah daftar besaran dana PIP yang dapat diterima siswa.
Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp 450.000 per tahun untuk kelas I hingga V
Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp 225.000 per tahun untuk kelas VI
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp 375.000 per tahun untuk kelas IX
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp 900.000 per tahun untuk kelas XII
Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP.
Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud
Bagi siswa penerima PIP yang belum memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel), mereka diharuskan untuk melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank yang bekerja sama dengan Kemdikbud.
Seperti BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA dan SMK serta BSI untuk wilayah Aceh.
Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP
Datang ke Bank: Kunjungi bank yang telah ditunjuk (BRI, BNI, atau BSI) sesuai dengan jenjang pendidikan
Surat Keterangan Aktivasi Rekening: Bawa surat keterangan dari sekolah yang menjelaskan bahwa siswa adalah penerima PIP
Identitas Diri: Siapkan identitas seperti KTP/Kartu Pelajar atau identitas wali siswa
Formulir Rekening: Isi formulir pembuatan rekening SimPel yang disediakan di bank.
Syarat Pengambilan Dana PIP Kemdikbud 2024 di Bank
Setelah rekening SimPel aktif, siswa bisa melakukan pencairan dana PIP di bank penyalur dengan membawa dokumen berikut:
Surat Keterangan Penerima PIP dari Sekolah
Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi KTP Orang Tua/Wali
Buku Tabungan SimPel
Bagi siswa yang telah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP 2024, sangat penting untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel di bank.
Jika tidak, dana bantuan yang dialokasikan bisa hangus dan tak dapat dicairkan di masa mendatang.
Oleh karena itu, siswa dan wali murid disarankan untuk memperhatikan semua persyaratan dan jadwal yang ditetapkan oleh pihak sekolah dan bank penyalur.
(TribunNewsmaker.com/TribunKaltim.co)
Cara Daftar BSU Guru 2025, Siapkan Bukti Terdaftar di Dapodik Agar Rp600 Ribu Cair Sekaligus |
![]() |
---|
BSU 2025 Masih Cair? Begini Fakta Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Terdaftar BPJS K |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap III, Sudah Siap Cair! Akses cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening Penyaluran Insentif Guru Non-ASN & BSU Guru PAUD, Pastikan Rp 2,1 Juta Cair |
![]() |
---|
Cara Cek BSU Guru PAUD & Pengajar Non-ASN 2025, Akses info.gtk.dikdasmen.go.id Dapat Rp 2,1 Juta |
![]() |
---|