Breaking News:

Harta Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kekayaan Rp 100 M Lebih, Tak Punya Kendaraan dan Rumah

Berikut harta kekayaan Tom Lembong tersangka kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kmendag).

|
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | Dok.Kejaksaan Agung/Shela Octavia-Kompas.com
HARTA TOM LEMBONG - Tersangka kasus impor gula Tom Lembong (KANAN) saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat oleh Kejaksaan Agung, Jumat (14/2/2025). Barang bukti uang sitaan (KIRI) kasus impor gula ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Kartika kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Harta kekayaan Tom Lembong Rp 100 miliar lebih. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut harta kekayaan Tom Lembong tersangka kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Akibat kasus korupsi tersebut membuat negara rugi hingga mencapai setengah miliar.

Sebagai informasi Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024 lalu dalam kapasitas sebagai mantan Menteri Perdagangan 2015-2016.

Baca juga: Sosok dan Harta Mochamad Nur Arifin Bupati Trenggalek yang Dilantik Prabowo, Asetnya Fantastis

Salah satu yang menarik dari laporan harta kekayaan Tom Lembong adalah nilainya yang fantastis mencapai Rp Rp 101,4 miliar namun tidak memiliki mobil dan rumah.

Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, Tom Lembong tercatat melaporkan kekayaannya pada tahun 2020.

Laporan LHKPN itu disetor pada akhir masa jabatannya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dari rincian yang terlihat, Tom Lembong sama sekali tidak memiliki tanah dan bangunan alias rumah hunian. 

Lalu Tom Lembong juga tidak punya alat transportasi apapun baik itu mobil atau sepeda motor. 

Namun, Lalu Tom punya surat berharga senilai Rp 94,5 miliar. 

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 180,9 juta dan kas atau setara kas berjumlah Rp 2 miliar.  

Kemudian harta lainnya yang tidak disebutkan secara rinci mencapai Rp 4,7 miliar. 

Terakhir, Tom Lembong punya utang senilai Rp 86 juta

HARTA TOM LEMBONG - Tersangka kasus impor gula Tom Lembong (KANAN) saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat oleh Kejaksaan Agung, Jumat (14/2/2025). Barang bukti uang sitaan (KIRI) kasus impor gula ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Kartika kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Harta kekayaan Tom Lembong Rp 100 miliar lebih.
HARTA TOM LEMBONG - Tersangka kasus impor gula Tom Lembong (KANAN) saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat oleh Kejaksaan Agung, Jumat (14/2/2025). Barang bukti uang sitaan (KIRI) kasus impor gula ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Kartika kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Harta kekayaan Tom Lembong Rp 100 miliar lebih. (TribunNewsmaker.com | Dok.Kejaksaan Agung/Shela Octavia-Kompas.com)

Berikut rincian kekayaan Tom Lembong:

A.    TANAH DAN BANGUNAN Rp    0            

B.    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp    0            

Halaman
1234
Tags:
Tom LembongImpor Gulatersangkaharta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved