Breaking News:

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 Naik Bus, Isi Formulir mudikgratis.jakarta.go.id

Inilah cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 naikbus, isi formulir di link mudikgratis.jakarta.go.id.

Kolase TribunNewsmaker.com/ Annie Spratt/Unsplash/ Instagram dishubdkijakarta
MUDIK GRATIS 2025 - Ilustrasi mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 via bus. Daftarkan segera mulai 7 Maret 2025. 

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 Naik Bus, Isi Formulir mudikgratis.jakarta.go.id

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2025 untuk warga yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman.

Program ini menyediakan layanan bus tanpa biaya ke 20 kota/kabupaten di enam provinsi.

Selain bus, disediakan juga angkutan truk khusus untuk mengangkut sepeda motor pemudik.

Keberangkatan bus akan dilakukan dari Monas pada 27 Maret 2025.

Sementara itu, truk pengangkut motor dijadwalkan berangkat lebih awal, yakni pada 26 Maret 2025 dari Terminal Pulogadung.

Masyarakat yang berminat dapat mulai mendaftar pada 7 Maret 2025.

Pendaftaran ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat dan ingin menikmati fasilitas mudik gratis.

Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Dishub Klaten Dibuka, 10 Bus Disiapkan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

MUDIK GRATIS 2025 - Ilustrasi mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 diambil dari Instagram @dishubdkijakarta pada Rabu (5/3/2025). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyelenggarakan mudik gratis Lebaran 2025.
MUDIK GRATIS 2025 - Ilustrasi mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 diambil dari Instagram @dishubdkijakarta pada Rabu (5/3/2025). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyelenggarakan mudik gratis Lebaran 2025. (Instagram.com)

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 menggunakan bus:

Syarat mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 

Untuk mengikuti program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025, peserta harus melengkapi beberapa dokumen sebagai persyaratan administrasi, yaitu:

-Kartu Keluarga (KK) – sebagai bukti hubungan keluarga (maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK).

-KTP DKI Jakarta – diutamakan bagi peserta yang berdomisili di Jakarta.

-STNK – bagi peserta yang membawa sepeda motor untuk diangkut dengan truk.

Cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
mudik gratisPemprov DKIJakartaLebaran 2025bus
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved