Breaking News:

Berita Viral

Waspada! Masyarakat Cemas Terkait BBM Oplosan di SPBU, Pertamina Tegaskan Putus Kontrak Mobil Tangki

Setelah viral kasus pengoplosan bahan bakar minyak dengan gasoline, kini Polrestabes Medan mengungkapkan fakta di salah satu SPBU Pertamina.

Tayang:
Editor: Sinta Darmastri
Tribun Jabar
VIRAL OPLOS BBM - Masyarakat semakin khawatir dengan adanya pengoplosan BBM belakangan ini. Kini Pertamina jamin atas kasus tersebut dan sudah tindak tegas untuk mobil tangki. ILUSTRASI 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. 

Baru-baru ini, Polrestabes Medan mengungkapkan adanya praktik pengoplosan di salah satu SPBU Pertamina, yang tercatat mengoplos BBM jenis Pertalite dengan gasoline atau bensin oktan 87.

Pengungkapan ini terjadi setelah polisi melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil tangki berpelat BK 8049 WO, yang membawa minyak ilegal ke SPBU di Jalan Flamboyan, Kota Medan. 

Wakil Kepala Polrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, menjelaskan bahwa mobil tangki yang bertuliskan PT Elnusa Petrofin tersebut membawa minyak ilegal ke SPBU pada Rabu (5/3/2025).

Pengoplosan terjadi ketika bensin oktan 87 dicampur dengan Pertalite yang sudah ada dalam tangki timbun SPBU tersebut. 

"Jadi di dalam tangki timbun sudah ada Pertalite, kemudian dimasukkan dari tangki ini. Bercampur di situ, lalu dijual dengan harga Pertalite," ungkap Taryono, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/3/2025).

Edith Indra Triyadi, Regional Manager Retail Sales PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, mengonfirmasi bahwa memang ada pengoplosan antara Pertalite dan bensin oktan 87 di SPBU tersebut. 

Ia menyebutkan bahwa hasil uji laboratorium terhadap minyak yang dibawa mobil tangki itu menunjukkan kualitas yang jauh di bawah standar yang ditetapkan pemerintah. 

"Kualitasnya berada di angka oktan 87, yang seharusnya adalah gasoline," jelas Edith.

Meskipun mobil tangki itu tampak resmi dengan label "Pertamina," Edith mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut sebenarnya sudah tidak memiliki kontrak dengan Pertamina sejak November 2023. 

Beberapa tanda dapat mengidentifikasi mobil tersebut tidak lagi resmi dari Pertamina, seperti tidak adanya tulisan "Pertamina" di kaca depan dan adanya call center di bagian belakang tangki.

Lebih lanjut, Edith memastikan bahwa mobil tangki itu tidak berasal dari terminal BBM Pertamina karena tidak disertai surat jalan yang sah. 

"Semua mobil tangki yang beroperasi dengan BBM dari terminal Pertamina telah melalui serangkaian pemeriksaan kualitas yang ketat," tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa SPBU di Jalan Flamboyan secara rutin memesan bensin oktan 87 sebanyak 24 ton setiap minggu, untuk dicampur dengan Pertalite. 

"Setiap kali pemesanan, mereka membeli sekitar 8 ton. Pemesanan dilakukan tiga kali dalam seminggu," ujar Taryono, seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (8/3/2025).

Halaman 1/3
Tags:
BBMoplosanPertamina
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved