Gaji Ketua RT di Jakarta, Makassar, Yogyakarta, Bekasi, Pontianak Terbaru 2025, Jakarta Rp 2 Juta!
Inilah besaran gaji Ketua RT di Jakarta, Makassar, Yogyakarta, Bekasi, Pontianak Terbaru 2025, Jakarta tembus Rp 2 Juta, lumayan!
Editor: Agung Budi Santoso
Inilah besaran gaji Ketua RT di Jakarta, Makassar, Yogyakarta, Bekasi, Pontianak Terbaru 2025, Jakarta tembus Rp 2 Juta, lumayan!
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dalam sistem pemerintahan Indonesia, Rukun Tetangga (RT) adalah unit terkecil yang memiliki hubungan langsung dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Sebagai pemimpin, ketua RT memegang peranan penting dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Untuk menjalankan tugas tersebut, dibutuhkan dana operasional atau gaji bagi ketua RT.
Jumlah gaji atau upah ketua RT berbeda-beda, tergantung pada kebijakan yang diterapkan di masing-masing daerah.
Berikut daftar rinci gaji ketua RT di beberapa wilayah seperti dikutip dari Kompas.com :

Besaran gaji ketua RT di sejumlah daerah
DKI Jakarta
Ketua RT di DKI Jakarta berhak mendapatkan gaji sebesar Rp 2 juta per bulannya.
Besaran gaji itu tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Berikut bunyi Keputusan Gubernur tersebut.
"Memberikan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dengan besaran, sebagai berikut:
- RT diberikan sebesar Rp 2.000.000 (dua juta Rupiah) per bulan; dan
- RW diberikan sebesar Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan."
Yogyakarta
Menurut Surat Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 69 tahun 2022, gaji ketua RT di Yogyakarta sebesar Rp 250.000 per bulannya.
Pemberian upah tersebut ditujukan guna memberikan apresiasi dalam rangka menunjang kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Bekasi
Besaran upah untuk ketua RT di Bekasi tercantum dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.
Dalam keputusan tersebut, pemberian bantuan operasional ketua RT dianggarkan sebesar Rp 1.548.000 per tiga bulan sekali.
Artinya, setiap bulannya ketua RT akan menerima gaji sebesar Rp 516.000 per bulannya.
Pontianak
Harjo Sutanto Miliarder Tertua Pendiri Wings Group Wafat, Ini Sosok 4 Anaknya, Siapa Jadi Pewaris? |
![]() |
---|
Video Lama Bukti Sri Mulyani Sudah Andil Bantu Negara Sejak Muda, Kini Menangis Dapat Balasan Pahit |
![]() |
---|
Terbongkar Sosok Anggota TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Pangkatnya Kopda, Ini Perannya |
![]() |
---|
Isu Pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Semakin Berhembus Kencang, Siapa Penggantinya? |
![]() |
---|
19 Desa di Klaten Terima Bantuan Wapres Gibran, Usulan Datang Langsung dari Warga |
![]() |
---|