Breaking News:

Tega Bunuh Anak Kandung Usia 2 Bulan, Brigadir Ade Kurniawan Punya Riwayat Gelap dengan Ibu Bayi

Oknum polisi Brigadir Ade Kurniawan diduga membunuh anak kandungnya sendiri hasil hubungan dengan pelapor, DJP (24).

Editor: Noviana
ist via Tribun
POLISI BUNUH BAYI - ILUSTRASI oknum polisi berhubungan gelap dengan wanita. Terkait, fakta baru terungkap dari kasus dugaan pembunuhan bayi usia 2 bulan oleh Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng) Brigadir Ade Kurniawan atau AK,Minggu (2/3/2/025). 

Artanto juga memastikan, bayi yang menjadi korban pembunuhan adalah anak kandung dari Brigadir Ade.

"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK."

"Hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkapnya, Selasa.

Kendati demikian, motif dugaan pembunuhan terhadap AN oleh Brigadir Ade masih dalam penyelidikan.

"Soal motif masih didalami," tambahnya.

Baca juga: Kejanggalan Harta Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Viral Cabuli 3 Anak, Berkurang Rp 89 Juta Setahun

Kronologi Kejadian

Adapun peristiwa dugaan pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya itu terjadi pada Minggu (2/3/2/025).

Artanto menjelaskan kejadian bermula saat Brigadir Ade dan DJP hendak berbelanja.

DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir Ade untuk dijaga, sedangkan dirinya berbelanja.

Ketika bayi itu berada di tangan Brigadir Ade, terjadilah dugaan pembunuhan tersebut.

Setelah berbelanja, DJP kembali ke mobil dan mendapati bayinya sudah dalam kondisi yang tak wajar.

Ia lantas membawa korban ke rumah sakit, tetapi nahas karena nyawa bocah itu tak terselamatkan.

Baca juga: Panas! Andre Rosiade Sindir Ahok dan Dirut Pertamina Setelah Diserang Buzzer, Ciut Tolak Bertemu

"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Artanto, Selasa (11/3/2025).

DJP kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jateng, Rabu (5/3/2/025).

Menindaklanjuti laporan itu, Artanto mengatakan telah mengamankan Brigadir AK untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Sementara itu, tentang tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Halaman
123
Tags:
Jawa TengahpolisipembunuhanSemarangbayi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved