Breaking News:

Harta Kekayaan Ridwan Kamil, Total Rp 22 M, Punya 21 Aset Tanah, Utang Rp 3 M, Rumah Digeledah KPK

Rincian harta kekayaan Ridwan Kamil, totalnya capai Rp 22 miliar, punya utang Rp 3 miliar, ternyata juragan tanah.

Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIGELEDAH KPK - Kurator Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang juga Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Akhir-akhir ini, nama Ridwan Kamil menjadi sorotan publik setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejadian ini berlangsung pada tanggal 10 Maret 2025 lalu di kediamannya yang terletak di Kota Bandung.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus yang melibatkan bank pelat merah di Jawa Barat.

Berita ini mengejutkan banyak pihak, mengingat selama ini Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, dikenal sebagai mantan Gubernur Jawa Barat yang memiliki reputasi tinggi.

Akibat penggeledahan yang mengejutkan tersebut, warganet pun mulai menggali lebih dalam tentang rekam jejak Kang Emil, termasuk memeriksa kekayaan yang dimilikinya sebelum penyelidikan ini berlangsung.

Baca juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Jokowi Bereaksi, Akui Kaget, Dedi Mulyadi Singgung Pelayanan Bank

Ternyata, Ridwan Kamil terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2024, saat ia maju dalam Pilkada sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Selain dikenal sebagai kepala daerah yang menjabat dua periode, Ridwan Kamil juga memiliki profesi sebagai arsitek, dosen, dan pengusaha sukses.

Berdasarkan data e-LHKPN yang dirilis pada 12 Maret 2025, kekayaan total Ridwan Kamil tercatat mencapai Rp 22 miliar.

Menariknya, sebagian besar kekayaan ini berasal dari aset tanah yang dimilikinya. Ternyata, Ridwan Kamil bisa dibilang sebagai seorang "juragan tanah," karena ia tercatat memiliki 21 bidang tanah yang tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Bandung.

Berikut Tribunjabar.id himpun rincian harta kekayaan Ridwan Kamil dilansir dari e-LHKPN pada Rabu (12/3/2025).

A.    TANAH DAN BANGUNAN: Rp 17.857.551.000            

1.    Tanah Seluas 636 m2 di KAB / KOTA BANDUNG BARAT, HASIL SENDIRI 40.704.000    

2.    Bangunan Seluas 26 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI 276.270.000            

3.    Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA GIANYAR, HASIL SENDIRI 210.000.000    

4.    Tanah Seluas 1585 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI  6.585.675.000            

5.    Tanah dan Bangunan Seluas 373 m2/382 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI 2.734.015.000            

6.    Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI 354.375.000            

7.    Tanah Seluas 105 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI 354.375.000            

8.    Tanah Seluas 104 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI 351.000.000            

9.    Tanah Seluas 104 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI 351.000.000            

10.    Tanah Seluas 1255 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI 4.699.975.000            

11.    Tanah dan Bangunan Seluas 39 m2/64 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDUNG , HASIL SENDIRI 208.007.000    

12.    Tanah dan Bangunan Seluas 19 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI 1.548.295.000            

13.    Tanah Seluas 250 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 5.000.000            

14.    Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 8.400.000            

15.    Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 6.000.000

16.    Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 6.720.000            

17.    Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 11.000.000            

18.    Tanah Seluas 660 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 13.200.000        

19.    Tanah Seluas 610 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 8.540.000            

20.    Tanah Seluas 1100 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 15.400.000            

21.    Tanah Seluas 3480 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HIBAH DENGAN AKTA 69.600.000

B.    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp 771.900.000            

1.    MOBIL, HYUNDAI SANTAFE JEEP Tahun 2017, HASIL SENDIRI 319.000.000

2.    MOTOR, ROYAL ENFIELD CLASSIC 500 2017 BATTLE GREEN Tahun 2017, HASIL SENDIRI 78.000.000            
3.    MOTOR, HONDA BEAT MATIC 108 - D1BO2N2GL2 Tahun 2018, HASIL SENDIRI 8.200.000            

4.    MOTOR, KAWASAKI W175 Tahun 2019, HASIL SENDIRI 21.500.000            

5.    MOTOR, HONDA CBR SECOND CBR Tahun 2019, HASIL SENDIRI 21.500.000            

6.    MOBIL, WULING CVT LISTRIK Tahun 2022, HASIL SENDIRI 282.000.000            

7.    MOTOR, VESPA MATIC Tahun 2022, HASIL SENDIRI 41.700.000

C.    HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp 467.123.000            

D.    SURAT BERHARGA Rp880.000.000            

E.    KAS DAN SETARA KAS Rp5.932.016.760          

F.    HARTA LAINNYA Rp157.065.509            

Sub Total    Rp26.065.656.269            

II.  UTANG Rp3.308.238.000            

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 22.757.418.269

Baca juga: Barang di Rumah Ridwan Kamil yang Disita KPK, Suami Atalia Berstatus Saksi Kasus Korupsi Bank Daerah

RIDWAN KAMIL - Ridwan Kamil saat blusukan di Kampung Bayam, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (21/11/2024). Ridwan Kamil disambut antusias warga Kampung Bayam. Dalam kunjungan ini, Ridwan Kamil menyempatkan diri berinteraksi dengan warga, mendengarkan aspirasi, dan memberikan solusi untuk permasalahan yang mereka hadapi.
RIDWAN KAMIL - Ridwan Kamil saat blusukan di Kampung Bayam, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (21/11/2024). Ridwan Kamil disambut antusias warga Kampung Bayam. Dalam kunjungan ini, Ridwan Kamil menyempatkan diri berinteraksi dengan warga, mendengarkan aspirasi, dan memberikan solusi untuk permasalahan yang mereka hadapi. (Warta Kota/Yulianto)

Kasus Penggeledahan KPK: Apa yang Sedang Terjadi?

Saat ini, KPK tengah mendalami lebih lanjut peran Ridwan Kamil dalam dugaan kasus korupsi dana iklan yang melibatkan bank BUMD di Jawa Barat.

Ada kemungkinan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai penggeledahan yang telah dilakukan.

"Kalau masalah tersebut masih perlu dipelajari bagaimana keterlibatannya," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, ketika diwawancarai oleh Tribunnews.

Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, juga mengungkapkan bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan tersebut.

“Sekitar lima orang,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Senin (10/3/2025).

Namun, Tessa enggan mengungkapkan identitas para tersangka dan mengatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam rilis resmi yang dijadwalkan pada hari Kamis atau Jumat mendatang.

Pada Senin kemarin, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi di Bandung, termasuk rumah kediaman Ridwan Kamil.

Meski begitu, Tessa belum bisa memberikan detail mengenai barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

“Betul, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan dalam rangka perkara bank plat merah di Jawa Barat. Kalau sudah selesai, kita akan update ke rekan-rekan sekalian beserta rilis terkait perkara tersebut,” kata Tessa.

Perlu diketahui, surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk kasus dana iklan ini diterbitkan oleh KPK pada 27 Februari 2025.

(TribunNewsmaker/TribunJabar)

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Ridwan KamilKPK
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved