Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di BI Masih Ada 2 Periode, Daftar Dulu di pintar.bi.go.id
Periode ketiga pemesanan tukar uang baru akan dibuka pada 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB.
Editor: Fitriana
2. Jumlah penukaran uang Rupiah kertas maupun uang Rupiah logam yang dapat dipesan masyarakat mengikuti pengaturan alokasi ketersediaan jenis pecahan dan jumlah uang di lokasi kas keliling yang dipilih.
3. Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:
- Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.
- Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.
Baca juga: Tabel KUR BRI 2025, Cek Angsuran Tertinggi & Terendah Pinjam Rp40 Juta, Ini Cara Ajukan Langsung
4. Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Masyarakat diwajibkan hadir di lokasi, sesuai dengan tanggal, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan, serta membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.
(Tribunnews.com/Latifah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.