Breaking News:

Sosok Endar Priantoro Kapolda Kaltim yang Baru Ditunjuk Kapolri Listyo Sigit, Sempat Bertugas di KPK

Berikut sosok Endar Priantoro Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru.

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM | (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
KAPOLDA KALTIM - Brigjen Endar Priantoro saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Senin (17/4/2023). Endar Priantoro Kapolda Kaltim yang baru. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut sosok Endar Priantoro Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru ditunjuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit, sempat bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantas, seperti apa sosok Endar Priantoro Kapolda Kaltim yang baru?

Dikutip tribunNewsmaker.com dari berbagai sumber berikut penjelasan lengkapnya.

Baca juga: Dulu Dibuang saat Bayi, Siapa Sangka Pria Ini Justru Jadi Gubernur Bangka Belitung Periode 2025-2030

"Brigjen Pol Endar Priantoro Pati Bareskrim Polri penugasan pada KPK diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kaltim," demikian bunyi keputusan Kapolri, dikutip Kompas.com, Kamis (13/3/2025).

Keputusan Kapolri ini ditandatangani oleh Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Dedi Prasetyo.

Endar Priantoro merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.

Pria kelahiran Banyumas pada 30 Juni 1973 ini memiliki hobi olahraga sepak bola.

Sebelum menjabat di KPK, jenderal bintang satu Polri itu juga pernah menuntut ilmu di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Setelah lulus dari Akpol, Endar kerap mendapatkan tugas di bidang reserse.

KAPOLDA KALTIM - Brigjen Endar Priantoro saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Senin (17/4/2023). Endar Priantoro Kapolda Kaltim yang baru.
KAPOLDA KALTIM - Brigjen Endar Priantoro saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Senin (17/4/2023). Endar Priantoro Kapolda Kaltim yang baru. (TRIBUNNEWSMAKER.COM | (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL))

Dalam karier kepolisiannya, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, dan Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.

Lalu, Endar juga dipercaya untuk bertugas di Bareskrim Polri.

Dia pernah menjabat Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kemudian, Endar ditugaskan sebagai Dirlidik KPK per 14 April 2020.

Namun, setelah itu, dia diberhentikan dari tugasnya dan dikembalikan ke Polri terhitung April 2023.

Profil Brigjen Endar Priantoro

Berdasarkan informasi di pusat data alumni Akademi Kepolisian (Akpol), Endar Priantoro merupakan lulusan Akpol angkatan 1991.

Dia lahir di Banyumas pada 30 Juni 1973 dan disebut memiliki hobi olahraga sepak bola.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/4/2023), Endar juga pernah menuntut ilmu di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Setelah lulus dari Akpol, dia kerap mendapatkan tugas di bidang reserse.

Dalam karier kepolisiannya, Endar pernah menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, Madura, dan Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.

Lalu, Endar juga dipercaya untuk bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia pun pernah menjabat Kepala Sub Direktorat (Kasbudit) IV Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kemudian, barulah Endar dengan pangkatnya sebagai perwira tinggi Polri ditugaskan sebagai Dirlidik KPK per 14 April 2020.

Namun, setelah itu, dia diberhentikan dari tugasnya sebagai Dirlidik KPK dan dikembalikan ke Polri terhitung April 2023.

Brigjen Endar Priantoro datang ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan membawa surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (5/7/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Endar diketahui sempat mengajukan keberatan administratif setelah dirinya diberhentikan.

Pimpinan KPK menolak keberatan tersebut sehingga membuat Endar bertindak dengan mengajukan banding administratif ke Presiden Joko Widodo.

Presiden pun mengabulkan banding itu sehingga Endar kini kembali menjabat sebagai Dirlidik KPK.

Harta Kekayaan Endar Priantoro

Harta kekayaan Endar Priantoro bisa dilihat di laman elhkpn.kpk.go.id.

Di laman tersebut tersaji data kekayaan Endar Priantoro berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LKHPN) per 31 Desember 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, Endar Priantoro yang tercatat sebagai pimpinan KPK memiliki total harta kekayaan Rp 5.633.150.000.

Jumlah harta kekayaan Endar terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah dengan total senilai Rp 6.310.000.000.

Endar diketahui juga memiliki alat transportasi berupa dua sepeda motor dan satu mobil dengan total nilai Rp 222.500.000.

Di samping itu, Endar juga tercatat memiliki beberapa jenis kekayaan lainnya seperti harta bergerak (Rp 24.500.000), kas dan setara kas (126.150.000), serta harta lainnya (450.000.000).

Dalam daftar data kekayaan Endar juga terdapat poin utang sebesar Rp 1.500.000.000.

(TribunNewsmaker.com/Eri Ariyanto)

Tags:
Endar PriantoroKapoldaKalimantan TimurKapolriListyo Sigit
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved