Berita Viral
Ramadan 2025, Hukum Berhubungan Suami Istri Saat Puasa, Wajib Qadha? Simak Penjelasan Lengkapnya!
Selama bulan Ramadan 2025, bagaimana hukum melakukan hubungan badan suami istri, apakah wajib mengganti puasa? begini penjelasannya.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sepanjang bulan Ramadan 2025, umat Muslim tidak hanya diwajibkan untuk menahan lapar dan haus, tetapi juga untuk menahan hawa nafsu serta menghindari perbuatan yang dilarang.
Salah satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan adalah larangan melakukan hubungan suami istri di siang hari selama berpuasa.
Melakukan hubungan suami istri di siang hari saat berpuasa di bulan Ramadan 2025 merupakan perbuatan yang dapat membatalkan puasa dan termasuk dosa besar.
Hal ini telah dijelaskan oleh Buya Yahya, yang menegaskan bahwa hubungan suami istri setelah masuknya waktu subuh akan membatalkan puasa dan membawa konsekuensi yang serius.
"Dosa besar, harus qadha puasanya dan kena hukuman, harus puasa 2 bulan berturut-turut atau memerdekakan budak dan seterusnya," ujar Buya Yahya menjelaskan lebih lanjut.
Dikutip dari muhammadiyah.or.id, sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim juga menjelaskan hukum bagi siapa saja yang melakukan hubungan suami istri saat berpuasa di bulan Ramadan.
Baca juga: PUTAR Suara Azan Terlalu Cepat Banyak Warga Muslim di Malaysia Diduga Batal Puasa Secara Berjamaah
Dalam hadits tersebut, orang yang melanggar diharuskan untuk melakukan salah satu dari kifarat berikut:
1. Memerdekakan seorang hamba sahaya.
2. Berpuasa dua bulan berturut-turut.
3. Memberi makan kepada 60 orang miskin.
4. Bersedekah sesuai kemampuan yang dimiliki.
Namun, jika seseorang melakukan hubungan suami istri karena lupa bahwa ia sedang berpuasa, maka ketentuan kifarat tidak berlaku.
Ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang dijelaskan dalam hadits berikut:
“Barangsiapa berbuka puasa pada suatu hari dari hari-hari bulan Ramadan karena lupa, maka ia tidak wajib qadha dan tidak pula wajib membayar kifarat.” (HR Daruquthni)
Oleh karena itu, sebaiknya hubungan suami istri dilakukan pada malam hari, agar tidak mengganggu ibadah puasa yang sedang dijalankan.