Ramadan 2025
Cair Mulai Hari Ini, Simak Tabel Besaran THR Pensiunan PNS 2025 jelang Idul Fitri 1446 H
Simak tabel rincian besaran tunjangan hari raya atau THR bagi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang cair mulai Senin, 17 Maret 2025 hari ini.
Editor: Rizkia
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar gembira bagi pensiunan PNS, THR Idul Fitri 2025 sudah mulai dicairkan!
Simak tabel rincian besaran tunjangan hari raya atau THR bagi pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang cair mulai Senin, 17 Maret 2025 hari ini.
Adapun jadwal pencairan THR pensiunan PNS 2025 telah ditetapkan oleh pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang resmi ditandatangani oleh presiden.
Dilansir situs Kantor Staf Presiden, THR untuk pensiunan PNS akan dicairkan bersamaan dengan pembayaran THR bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.
Pencairan dijadwalkan pada Senin, 17 Maret 2025, tepat dua minggu sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri.
"THR dan gaji ke-14 akan diberikan pada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, dan pensiunan, dengan total mencapai 9,4 juta penerima," ujar Prabowo, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Besaran THR ASN 2025 yang Cair Mulai Hari Ini, Simak Kategori yang Tak Berhak THR dan Gaji ke-13
Baca juga: Cara Membayar Zakat Fitrah 2025 secara Online melalui ShopeePay, Download Dulu Aplikasi Shopee
Baca juga: Beri Bulanan Rp 85 Juta, Baim Wong juga Masih Nafkahi Keluarga Paula Verhoeven, Kesal Disebut Pelit
Baca juga: Harga Kamar Hotel Fairmont Jakarta, Hotel Mewah Tempat Rapat RUU TNI, Paling Murah Rp3,5 Juta
Nominal THR Pensiunan ASN 2025 Sesuai Golongan
Prabowo menegaskan bahwa para pensiunan akan menerima THR dengan jumlah yang setara dengan uang pensiun bulanan mereka.
"Untuk pensiunan, pemberian THR akan setara dengan uang pensiun bulanan," lanjutnya.
Tabel THR Pensiunan 2025 yang Cair Mulai Senin, 17 Maret 2025
Besaran THR yang diterima para pensiunan bervariasi, tergantung pada golongan dan jabatan terakhir saat masih aktif sebagai PNS.
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, berikut perkiraan THR pensiunan PNS 2025:
Pensiunan Golongan I
Golongan IA: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
Golongan IB: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Golongan IC: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
Golongan ID: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
Pensiunan Golongan II
Golongan IIA: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
Golongan IIB: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
Golongan IIC: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
Golongan IID: Rp1.748.100 - Rp3.208.800