Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Bupati Majalengka Eman Suherman, Punya Inovasi 'Mata Hati' hingga 'Ngabret'

Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Jawa Barat, Eman Suherman dan Dena M Ramdhan.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Jawa Barat, Eman Suherman dan Dena M Ramdhan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Jawa Barat, Eman Suherman dan Dena M Ramdhan.

Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Eman Suherman dan Dena M Ramdhan langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Diketahui, Eman Suherman dan Dena M Ramdhan telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Pada program 100 hari kerjanya, Eman Suherman telah merilis sebuah inovasi program Mata Hati.

Mata Hati adalah program Masyarakat Cepat Kerja Hadirkan Kebahagiaan Kuatkan Inklusi.

Inovasi tersebut merupakan bagian dari program 100 hari kerja pasangan Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Eman Suherman - Dena M Ramdhan.

Eman mengatakan, program Mata Hati diluncurkan untuk memudahkan para pencari kerja untuk bekerja di perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Majalengka.

Sebab, menurut dia, selama ini kerap menerima aduan dari para pencari kerja yang harus menyetorkan sejumlah uang kepada oknum calo untuk bekerja di perusahaan.

"Saya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait pungli dalam perekrutan tenaga kerja di perusahaan, sehingga inovasi ini menjadi upaya kami untuk menyelesaikannya," ujar Eman Suherman saat ditemui usai launching Mata Hati di BLK Cakraningrat, Kelurahan Cikasarung, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (5/2/2025).

Ia mengatakan, program Mata Hati juga menjadi upaya Pemkab Majalengka untuk memberantas praktik percaloan dalam proses perekrutan tenaga kerja di Kabupaten Majalengka.

Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterimanya para pencari kerja harus membayar dengan nominal yang cukup besar kemudian baru bekerja beberapa bulan langsung diberhentikan.

Baca juga: Rekam Jejak Eman Suherman Bupati Majalengka yang Dilantik Prabowo, Ternyata Puluhan Tahun Jadi ASN

"Ini seperti bekerja tetapi gajinya dari uang sendiri, sehingga kami berkomitmen untuk memberantas praktik percaloan dalam perekrutan tenaga kerja," kata Eman Suherman.

Pihaknya berharap, inovasi program Mata Hati dapat mengatasi pemasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat untuk bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Majalengka.

Eman menyampaikan, Mata Hati merupakan terobosan kedua dari program 100 hari kerja pasangan Eman - Dena yang diluncurkan setelah Gerakan Ngantor Berduha bagi ASN.

"Dalam inovasi Mata Hati ini perekrutan tenaga kerja dialihkan ke BLK Cakraningrat, sehingga setiap lulusannya bisa langsung disalurkan ke perusahaan," ujar Eman Suherman.

100 HARI KERJA - Bupati Majalengka, Eman Suherman (kanan), saat launching inovasi Mata Hati di BLK Cakraningrat, Kelurahan Cikasarung, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (5/2/2025)
100 HARI KERJA - Bupati Majalengka, Eman Suherman (kanan), saat launching inovasi Mata Hati di BLK Cakraningrat, Kelurahan Cikasarung, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (5/2/2025) (Dok. Diskomindo Kabupaten Majalengka)
Halaman
12
Tags:
MajalengkaEman SuhermanDena M Ramdhan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved