Breaking News:

Revisi UU TNI Dikebut DPR, Fedi Nuril Ungkap Keresahan: Takut Kembali ke Zaman Orde Baru

Menurut Fedi Nuril, revisi UU TNI berpotensi membawa Indonesia kembali ke masa Orde Baru, dan hal itu membuatnya merasa takut.

Editor: Rizkia
Instagram/fedinuril
KRITIK FEDI NURIL - Dalam foto: aktor sekaligus model, Fedi Nuril. Fedi Nuril juga menyoroti isi naskah akademik revisi UU TNI, khususnya bagian yang memberikan kewenangan bagi prajurit aktif untuk terlibat dalam pemerintahan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dikebutnya pembahasan revisi Undang-undang atau UU TNI oleh DPR tengah jadi sorotan dan menuai banyak kritikan.

Salah satu kritik tajam datang dari aktor sekaligus model Fedi Nuril.

Diketahui, pembahasan rancangan regulasi tersebut jadi sorotan lantaran sejumlah hal.

Misalnya, pembahasan revisi UU TNI digelar dalam rapat yang diadakan di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat, padahal pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto sedang melaksanakan efisiensi anggaran.

Selain itu, muncul kekhawatiran timbulnya dwifungsi ABRI jika revisi UU TNI tersebut diloloskan.

Melalui media sosial X (dulu Twitter), Fedi Nuril mengungkapkan kritikannya.

Menurut pria berusia 42 tahun ini, revisi UU TNI berpotensi membawa Indonesia kembali ke masa Orde Baru.

Ia pun merasa khawatir.

"Rasa takut saya akan kembali ke zaman Orba tidak dibuat-buat. Akademisi mengkritik Prabowo tentang kabinet besar dibalas 'ndasmu'. Sekarang yang mengkritik Revisi UU TNI, oleh KSAD dibilang 'otak kampungan'," tulis Fedi Nuril dalam cuitannya, dikutip Selasa (18/3/2025).

Ia juga mempertanyakan urgensi percepatan revisi ini, mengingat UU TNI tidak termasuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. 

Menurutnya, proses pembahasannya berlangsung secara maraton dan terkesan terburu-buru.

Bintang film Ayat Ayat Cinta itu juga menyoroti isi naskah akademik revisi UU TNI, khususnya bagian yang memberikan kewenangan bagi prajurit aktif untuk terlibat dalam pemerintahan.

"Melihat naskah akademik RUU TNI, terutama di bagian yang saya highlight, itu alasan saya menolak RUU TNI. Itu berarti jumlah prajurit aktif TNI pada kementerian/lembaga lain bisa tak terbatas. Itulah Dwifungsi ABRI," ujarnya.

Baca juga: Sindir Penunjukan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT PFN, Fedi Nuril: Kata Pak Prabowo Harus Merit System?

Baca juga: 5 Fakta Fedi Nuril yang Makin Berani Kritik Pemerintah, Istri Khawatir, Ernest Prakasa Mendukung

Baca juga: 4 Pemain Timnas Dicoret Patrick Kluivert Jelang vs Australia, Begini Nasib Ragnar Oratmangoen

Aktor sekaligus model, Fedi Nuril.
Aktor sekaligus model, Fedi Nuril. (Instagram/fedinuril)

Dalam naskah akademik yang ia soroti, tertulis bahwa presiden memiliki wewenang menempatkan prajurit aktif di kementerian atau lembaga lain untuk menjalankan tugas pemerintahan secara optimal.

Di tengah kritiknya, beberapa warganet menuding Fedi Nuril menyebarkan opini menyesatkan. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Revisi UU TNIFedi NurilOrde BaruPrabowo Subianto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved