Info GTK 2025
Panduan Lengkap Memahami Kode Status Info GTK untuk Tunjangan Profesi Guru 2025
Simak untuk panduan lengkap memahami kode status Info GTK untuk Tunjangan Profesi Guru 2025, begini cara memahaminya.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak untuk panduan lengkap memahami kode status Info GTK untuk Tunjangan Profesi Guru 2025, begini cara memahaminya.
Bagi banyak guru, kode status pada Info GTK yang berkaitan dengan tunjangan profesi guru (TPG) mungkin masih membingungkan.
Sebagai penerima hak TPG, sangat penting bagi guru untuk memahami kode-kode yang tertera pada Info GTK tersebut.
Kode-kode ini berfungsi untuk menunjukkan status validasi data guru serta kelayakan mereka dalam menerima tunjangan.
Merangkum dari situs resmi SMAN 1 Tualang, nerikut ini arti kode status info GTK 2025.
Kode 01: Beban Mengajar Tidak Linier
Kode ini muncul jika seorang guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya.
Misalnya, seorang guru Matematika mengajar Seni Budaya. Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca, dan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Solusinya, guru perlu memastikan beban mengajar sesuai dengan sertifikasi yang dimilikinya.
Baca juga: Mengenal 11 Kode Status Info GTK dalam Tunjangan Profesi Guru 2025, Apa Saja Artinya?
Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat
Guru yang mendapatkan kode ini berarti jumlah jam mengajarnya belum memenuhi syarat minimal untuk mendapatkan tunjangan.
Jika ini terjadi, guru harus menambah jam mengajar sesuai ketentuan atau mengajukan perbaikan data di Dapodik.
Kode 04: Status Info GTK Belum Valid untuk TPG 2025
Kode ini diberikan kepada guru yang belum bersertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit.
Untuk mengatasi ini, guru dapat berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi guna memastikan penerbitan NRG.
Kode 06: Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun
Jika seorang guru mendapatkan kode ini, berarti sistem mendeteksi bahwa akun guru tersebut tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas).
Jika terjadi kesalahan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.
Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP
Guru dengan kode ini tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair.
Baca juga: Info GTK 2025 - Ini Cara Cek SKTP Bagi Guru PPPK yang Baru Lulus, Klik Laman gtk kemdikbud go id
Kode 08: Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan
Kode ini adalah kabar baik bagi guru karena berarti statusnya telah valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.