Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Buat 4 Gebrakan termasuk Anti-jalan Rusak

Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan.

Editor: Delta LP
Kompas.com/Frederikus Tuto Ke Soromaking
100 HARI KERJA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berpose setelah diwawancarai KOMPAS.com dalam Program Gaspol, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Inilah program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan. 

"Maka uangnya ada Kas Provinsi Jabar yang sudah ada dalam rencana kerja 2025. Tentunya seizin Pak Penjabat Gubernur, saya dan Tim transisi yang bentuk Pak Pj, sehingga akan dilakukan perubahan-perubahan arah kebijakan keuangan yang akan diarahkan untuk belanja kepentingan publik yang real (nyata) dirasakan langsung oleh masyarakat," ucapnya.

100 HARI KERJA - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi melarang kepala dinas atau aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, Kamis (20/1/2025).
100 HARI KERJA - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi melarang kepala dinas atau aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, Kamis (20/1/2025). (Dok. Humas Pemprov Jabar)

Dedi pun memastikan bakal ada nomenklatur yang digeser, terutama untuk program yang dianggap tidak efisien dan tidak produktif.

"Itu akan dicoret, saya menganalisis maka ditemukanlah angka yang mudah-mudahanlah bisa di atas Rp2 triliun untuk belanja publik di perubahan. Sehingga saya sudah menyampaikan ke Pak Pj kita ingin Jabar selesai tahun ini," katanya.

Berikut fokus program 100 hari kerja Dedi Mulyadi:

- Pendidikan

- Kesehatan

- Infrastruktur

- Kebutuhan dasar lainnya (pasokan listrik, air bersih, perumahan yang murah, dll) 

Larangan Mobil Dinas Dipakai Mudik

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi melarang kepala dinas atau aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. 

"Disarankan tidak bawa mobil kendaraan dinas ke kampungnya. Tapi kendaraannya disimpan di rumah, itu yang pertama," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (20/3/2025).

Dikatakan Dedi, saat mobil dinas tidak boleh digunakan mudik, maka pegawai pemerintah itu harus menggunakan kendaraan pribadinya.

"Tapi kalau tidak punya mobil pribadi, saya ada kalimat berikutnya, tidak mungkin juga Kepala Dinas tidak punya mobil pribadi. Ngerti, kan?," katanya.

Saat mobil dinas itu tidak digunakan, kata Dedi, sebaiknya tidak diparkir di sembarang tempat yang dapat berisiko kehilangan.

"Ketika disimpan di rumahnya rawan enggak, karena banyak kejadian ketika Lebaran kendaraan dinas tinggal di rumahnya, kendaraan dinasnya hilang," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Jawa BaratDedi MulyadiErwan Setiawan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved