Breaking News:

Info GTK 2025

Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Langsung Ditransfer ke Rekening, Cek Info GTK 2025, Ini Nominalnya

Kabar gembira, tunjangan sertifikasi guru cair langsung ditransfer ke rekening pribadi, cek Info GTK 2025, ini rincian besarannya.

|
Kolase TribunNewsmaker.com/ Freepik
INFO GTK 2025 - Tunjangan sertifikasi guru cair, langsung ditransfer ke rekening pribadi. Ini rincian besarannya. 

Tunjangan Sertifikasi Guru Cair Langsung Ditransfer ke Rekening, Cek Info GTK 2025, Ini Besarannya

TRIBUNNEWSMAKER.COM -   Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan bahwa tunjangan guru akan langsung dikirim ke rekening pribadi masing-masing guru.

Jika sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pencairan tunjangan guru mulai dilakukan pada 21 Maret 2025 tanpa perantara rekening pemerintah daerah.

Banyak guru yang menantikan kepastian besaran tunjangan sertifikasi bagi ASN maupun non-ASN, mengingat kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kesejahteraan mereka.

Sebelumnya, sejak tahun 2010 hingga 2024, pencairan tunjangan guru dilakukan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah sebelum sampai ke rekening guru.

Proses pencairan melalui pemerintah daerah ini sering kali mengalami keterlambatan karena berbagai kendala administrasi dan teknis.

Pada umumnya, tunjangan guru dicairkan setiap tiga bulan sekali, yang berarti guru harus menunggu dalam waktu yang cukup lama untuk menerima hak mereka.

Selain itu, proses pencairan yang lambat membuat guru harus menyesuaikan keuangan mereka agar tetap mencukupi kebutuhan dalam periode pencairan berikutnya.

Baca juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Cair! Ini Cara Validasi Rekening di Info GTK 2025, Pastikan Data Benar

INFO GTK 2025 - Inilah cara cek tunjangan sertifikasi guru di Info GTK 2025.
INFO GTK 2025 - Inilah cara cek tunjangan sertifikasi guru di Info GTK 2025. (Kolase TribunNewsmaker.com/ Freepik)

Di beberapa daerah, keterlambatan transfer tunjangan guru bahkan bisa mencapai lebih dari tiga bulan, sehingga memengaruhi kesejahteraan mereka.

Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah berharap guru dapat menerima tunjangan tepat waktu tanpa harus mengalami proses administrasi yang berbelit-belit.

Kebijakan transfer langsung ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan memastikan bahwa mereka mendapatkan haknya secara lebih cepat dan transparan.

Berapa tunjangan sertifikasi guru

Tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Selain memegang sertifikat, guru akan mendapat TPG jika mengajar pada sekolah yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan lainnya.

Besaran tunjangan sertifikasi bagi guru PNS (pegawai negeri sipil_ bervariasi sesuai dengan golongan dan masa kerja mereka.

Berikut adalah rincian gaji pokok berdasarkan golongan:

Baca juga: Cara Mudah Validasi Rekening di Info GTK 2025 untuk Tunjangan Profesi Guru, Akses Laman Dikdasmen

TUNJANGAN GURU - Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru yang sudah cair sebelum Lebaran 2025.
TUNJANGAN GURU - Ilustrasi tunjangan sertifikasi guru yang sudah cair sebelum Lebaran 2025. (Tribun Kaltim)

Tunjangan sertifikasi Guru PNS

Golongan I

-Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

-Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

-Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

-Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Tunjangan sertifikasi Guru PNS Golongan II

-Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

-Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

-Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200

-Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan III

-Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

-Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

-Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

-Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan IV

-Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

-Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

-Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

-Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

-Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Tunjangan sertifikasi yang diterima oleh guru ASN akan sesuai dengan gaji pokok mereka berdasarkan golongan dan masa kerja.

Sedangkan besaran tunjangan sertifikasi guru honorer pada tahun ini mengalami kenaikan Rp 500.000 dari yang sebelumnya Rp1,5 juta.

Maka demikian sebelum lebaran para guru honorer akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta.

Agar pencairan tepat waktu sesuai target, Kemendikdasmen juga meminta pemerintah daerah aktif mengirimkan data rekening guru dan percepatan pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui aplikasi SIMTUN.

(TribunNewsmaker.com/ Kompas)

Sumber:
Tags:
tunjangansertifikasiguru2025rekeningInfo GTK 2025
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved