Breaking News:

Info GTK 2025

Arti Kode 01, 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19, 99 di Info GTK 2025, Ini Cara Validasi Rekening

Inilah arti kode 01, 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19, 99 di Info GTK 2025, simak cara validasi rekening.

Kolase TribunNewsmaker.com/ Freepik
INFO GTK 2025 - Inilah cara verifikasi rekening di Info GTK 2025, kenali arti kode 01, 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19, 99. 

Arti Kode 01, 02, 04, 06, 07, 08, 13, 16, 17, 19, 99 di Info GTK 2025, Ini Cara Validasi Rekening

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Info GTK 2025 merupakan platform yang menyediakan berbagai informasi terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan kode validasi yang digunakan dalam proses pencairan tunjangan.

Setiap guru wajib memahami dan memeriksa setiap kode validasi yang muncul di sistem Info GTK agar pencairan tunjangan dapat dilakukan tanpa hambatan.
Kode validasi ini sangat penting karena berfungsi untuk menunjukkan apakah data yang tercatat dalam sistem sudah lengkap dan benar.
Salah satu langkah utama dalam proses pencairan tunjangan adalah memastikan bahwa proses Verifikasi Data Rekening sudah dilakukan dengan benar dan sesuai ketentuan.
Verifikasi ini dapat dilakukan dengan mengakses situs resmi Info GTK yang memungkinkan guru untuk memeriksa status verifikasi rekening secara online.
Ketika guru melakukan verifikasi, sistem akan menampilkan kode validasi yang terdiri dari angka-angka antara 01 hingga 99, masing-masing memiliki arti yang berbeda.
Kode-kode tertentu seperti 02, 04, 06, 07, dan 08 sering muncul dalam proses validasi TPG, dan setiap kode ini menandakan kondisi tertentu yang perlu diperhatikan.
Untuk mengetahui status pencairan tunjangan, guru harus terlebih dahulu login ke sistem Info GTK dengan menggunakan akun yang telah terdaftar.
Setelah login, guru bisa melihat kode validasi yang tertera di halaman utama, yang memberikan informasi apakah data mereka sudah memenuhi syarat untuk pencairan tunjangan.
Posisi kode validasi ini biasanya terletak di bagian bawah halaman, dan informasi tersebut sangat berguna untuk membantu guru memverifikasi kelengkapan data yang diperlukan.

Baca juga: Cara Mudah Validasi Rekening di Info GTK 2025 untuk Tunjangan Profesi Guru, Akses Laman Dikdasmen

INFO GTK 2025 - Ini langkah akses Info GTK 2025, cek tunjangan sertifikasi guru.
INFO GTK 2025 - Ini langkah akses Info GTK 2025, cek tunjangan sertifikasi guru. (Kolase TribunNewsmaker.com/ Freepik)

Simak arti Kode Validasi TPG 2025 pada Info GTK dikutip dari akun Instagram @indratataethnic dan channel YouTube Bang Qowy:

Kode 01: Beban Mengajar Tidak Linier

Kode ini muncul jika seorang guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya.

Misalnya, seorang guru Matematika mengajar Seni Budaya.

Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca, dan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Solusinya, guru perlu memastikan beban mengajar sesuai dengan sertifikasi yang dimilikinya. 

Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat

Guru yang mendapatkan kode ini berarti jumlah jam mengajarnya belum memenuhi syarat minimal untuk mendapatkan tunjangan.

Jika ini terjadi, guru harus menambah jam mengajar sesuai ketentuan atau mengajukan perbaikan data di Dapodik.

Baca juga: Langkah Akses Info GTK 2025 untuk Cek Tunjangan Sertifikasi Guru, Secara Langsung / PTK Datadik

Kode 04: Status Info GTK Belum Valid untuk TPG 2025

Kode ini diberikan kepada guru yang belum bersertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit.

Untuk mengatasi ini, guru dapat berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi guna memastikan penerbitan NRG. 

Kode 06: Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun

Jika seorang guru mendapatkan kode ini, berarti sistem mendeteksi bahwa akun guru tersebut tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas).

Jika terjadi kesalahan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.

Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP

Guru dengan kode ini tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair.

TUNJANGAN GURU 2025 - Tunjangan Guru 2025 akan sebelum lebaran, Ini tahapan validasi rekening di Info GTK.
TUNJANGAN GURU 2025 - Tunjangan Guru 2025 akan sebelum lebaran, Ini tahapan validasi rekening di Info GTK. (TribunTimur.com)

Baca juga: Cara Login Info GTK 2025, Simak Fungsi & Fitur pada Website, Guru Bisa Pantau Hasil Data Dapodik

Kode 08: Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan

Kode ini adalah kabar baik bagi guru karena berarti statusnya telah valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.

Kode 13: Menunggu Validasi Rekening

Kode ini menunjukkan bahwa pengusulan SKTP masih dalam proses karena rekening guru masih perlu divalidasi.

Guru dapat mengecek rekening yang terdaftar di Info GTK dan berkoordinasi dengan bank terkait jika diperlukan.

Kode 16: Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan

Jika kode ini muncul, berarti status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.

Pastikan operator segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.

Kode 17: Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen

Kode ini diberikan jika seorang guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam kasus ini, guru tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbud.

Kode 19: Sertifikasi Tidak Valid

Kode ini muncul jika mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki.

Jika ada kesalahan, guru bisa melakukan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat.

Kode 99: Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen

Jika seorang guru mengajar di Kemenag tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbud, kode ini akan muncul.

Dalam hal ini, guru harus memastikan data mereka diperbarui sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.

Cara Verifikasi Rekening di Info GTK 

Sementara itu, berikut cara verifikasi rekening di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ untuk proses pencairan tunjangan guru seperti TPG, TKG, dan Tambahan Penghasilan tahun 2025:

1. Cek Data Rekening 

Masuk ke akun infoGTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id milik Anda dan periksa status rekening.

2. Cek Status Rekening 

- Valid: Rekening telah diverifikasi dan siap digunakan

- Menunggu verifikasi: Proses pengecekan oleh pihak bank masih berlangsung.

- Tidak Valid: Terdapat kesalahan, segera lakukan perbaikan melalui SIMTUN.
 
3. Validasi Rekening

Jika rekening benar, maka konfirmasi kepemilikan.

Jika ada kesalahan, segera hubungi operator SIMPTUN di Dinas Pendidikan setempat.

Diketahui, Verifikasi Data Rekening Guru adalah proses pengecekan dan konfirmasi rekening yang digunakan untuk penyaluran tunjangan guru ASN daerah.

Tujuan Verifikasi Data Rekening Guru tak lain untuk memastikan pembayaran tunjangan yang tepat dan lancar.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal GTK dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Prof Nunuk Suryani melalui akun Instagram-nya.

"Terkait tunjangan kepada guru, pastikan pencairan tunjangan guru ke rekening guru berjalan lancar tanpa kendala dengan melakukan verifikasi rekening di infoGTK," tulis Prof Nunuk seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Verifikasi Data Rekening penting dilakukan karena memastikan rekening masih aktif, mencegah kesalahan pencairan tunjangan, dan menghindari penundaan pembayaran akibat salah rekening.

Prof Nunuk pun mengimbau agar para guru memastikan rekening yang digunakan masih aktif.

Jika ada perubahan, lanjut Prof Nunuk, segera laporkan ke Dinas Pendidikan.

"Jangan lupa melakukan validasi ulang jika data rekening dinyatakan tidak valid," katanya.

Informasi lebih lanjut, para guru dapat menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat atau cek laman infoGTK.

"Jangan sampai tunjangan tertunda hanya karena data yang tidak sesuai. Yuk, segera verifikasi sekarang!" tulis Prof Nunuk.

 Demikian info gtk 2025 terbaru. Semoga bermanfaat! 

(TribunNewsmaker.com/ TribunKaltim)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Info GTK 2025rekeningtunjanganguru
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved