Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Turunkan Stunting & Perlindungan Wanita-Anak

Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Jawa Tengah, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Jawa Tengah, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Jawa Tengah, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah.

Diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Ngesti Nugraha dan Nur Arifah telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Pada program 100 hari kerjanya, Ngesti Nugraha langsung fokus ke beberapa persoalan di Kabupaten Semarang.

Dalam penerapan program unggulannya, Ngesti Nugraha bakal melakukan sinkronisasi dengan penyusunan APBDesa pada 2025.

Sinkronisasi tersebut berfungsi untuk memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk beberapa program prioritas Kabupaten Semarang.

Ngesti mengungkapkan, sektor kesehatan menjadi satu hal yang menjadi prioritas, contohnya percepatan penurunan angka stunting.

“Ini harus terus dilakukan pada tahun-tahun mendatang, termasuk penyediaan pemberian makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil kekurangan energi, insentif kader posyandu, insentif kader TBC, dan lain-lain,” kata Ngesti Nugraha, Rabu (18/12/2024).

Program kerja Bupati Semarang yang terpilih pada Pilkada 2024 tersebut juga meliputi percepatan untuk eliminasi tuberkulosis, peningkatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk perbaikan gizi masyarakat.

Ngesti berharap, nantinya terdapat penyisiran warga-warga yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga mendukung optimalisasi di sektor kesehatan.

Selain sektor kesehatan, Ngesti Nugraha menegaskan bahwa kepedulian terhadap perempuan dan anak juga menjadi satu program prioritasnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang secara resmi juga telah mencanangkan Program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPA).

Menurut Ngesti, tujuannya untuk memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak bisa terpenuhi.

Dia berpesan bahwa pemerintah desa atau kelurahan nantinya dapat mengupayakan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak agar lebih berdaya guna, dapat mengurangi angka kemiskinan, serta ketimpangan gender.

"Sehingga mewujudkan desa atau kelurahan yang berkeadilan sosial, juga membuat desa sebagai desa ramah anak dan perempuan,“ kata dia.

Baca juga: Rekam Jejak Ngesti Nugraha Bupati Semarang yang Dilantik Prabowo, Pernah Kuliah di Unisri Solo

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Ngesti NugrahaSemarangNur Arifah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved