Breaking News:

Ridwan Kamil

Tujuan Lisa Mariana Datangi Acara yang Dihadiri Ridwan Kamil di Palembang, Terbongkar Profesinya

Pengacara Lisa Mariana beberkan kronologi pertemuan kliennya dengan Ridwan Kamil. Pertemuan terjadi pada Juni 2021 di Palembang, Sumatera Selatan.

Editor: Febriana
Instagram @lisamarianaaa | Kompas/ Antonius Aditya Mahendra
PERTEMUAN LISA RIDWAN - Lisa Mariana mengaku bertemu Ridwan Kamil pada Juni 2021 di Palembang, Sumatera Selatan. Pengacara beberkan tujuan Lisa Mariana datangi acara yang dihadiri Ridwan Kamil kala itu. 

"Menurut pengakuan klien kami anaknya lahir lebih dulu alias kayak prematur, 37 minggu, lebih cepat. pengakuannya seperti itu," kata Daniel.

Ia memastikan hal itu tertuang dalam bukti otentik.

"Oh pasti (bukti). Ada akta lahir," katanya.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Lisa Mariana menerangkan di mana kliennya dengan Ridwan Kamil berkomunikasi.

Keduanya menggunakan media Telegram untuk saling berkirim pesan.

Selanjutnya, Lisa Mariana berkomunikasi dengan orang utusan Ridwan Kamil.

Namun pesan Lisa Mariana berhenti sejak 8 bulan terakhir. Begitu pula dengan urusan kiriman nafkah anak.

Hal ini yang membuat Lisa Mariana membuka kisah asmaranya dengan Ridwan Kamil di media sosial akhir-akhir ini. 

Kini kedua belah pihak mengaku siap melakukan tes DNA. Publik pun menantikan akhir drama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Baca juga: Lisa Mariana Lahiran setelah 7 Bulan Bertemu Ridwan Kamil, Bocor Usia Kehamilannya saat Persalinan

TUDUHAN LISA MARIANA - Potret Ridwan Kamil dan Lisa Mariana diambil dari Instagram pada Jumat (4/4/2025). Pengacara Ridwan Kamil pastikan kliennya siap tes DNA.
TUDUHAN LISA MARIANA - Potret Ridwan Kamil dan Lisa Mariana diambil dari Instagram pada Jumat (4/4/2025). Pengacara Ridwan Kamil pastikan kliennya siap tes DNA. (Instagram @ridwankamil @lisamarianaaa)

Kuasa Hukum Sebut Ridwan Kamil Siap Tes DNA Anak Lisa Mariana

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), disebut siap melakukan tes DNA soal klaim anak selebgram, Lisa Mariana.

Namun, Kuasa hukum Muslim Butar Butar, menegaskan bahwa tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan. 

"Terkait adanya permintaan tes DNA. Seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku."

"Tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik,” ucap Muslim di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (4/4/2025) dikutip dari YouTube Kompas TV. 

"Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ridwan KamilLisa Mariana
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved