Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Berencana Laporkan Lisa Mariana Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris: Bahaya
Pengacara Hotman Paris menanggapi soal rencana Ridwan Kamil yang hendak melaporkan Lisa Mariana ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: Febriana Nur
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengacara kondang Hotman Paris ikut mengomentari polemik Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Namun ia memastikan terlebih dahulu tidak berniat menjadi pengacara dari kedua belah pihak.
"Saya bukan kuasa hukum dari RK maupun Lisa, saya suka kasih komentar karena termasuk salah satu pengacara senior," jelas Hotman dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (7/4/2025).
Hotman memuji langkah yang dipilih pihak Ridwan Kamil dalam menghadapi tuduhan Lisa.
Hal itu berkaitan dengan melakukan tes DNA sesuai perintah pengadilan.
"Kisi-kisi yang saya suka utarakan sambil olahraga pagi, ternyata kuasa hukum dari RK langsung ngerti, kemarin saya lihat di konferensi persnya mereka mengatakan 'RK hanya akan melakukan tes DNA sesuai prosedur hukum' artinya kalau ada perintah pengadilan.
Perintah pengadilan itu lama, harus gugat dulu mengenai tes DNA itu bisa sampai PK, bisa sampai 4 tahun.
Sesudah menang PK, gugat lagi ganti rugi, 4 tahun lagi. Si laki (Ridwan Kamil) tahu itu kelemahan si wanita maka dia bertahan di benteng," imbuhnya.
Di sisi lain, Hotman mewanti-wanti soal rencana Ridwan Kamil untuk membuat laporan polisi.
Ia menilai hal tersebut bisa berbahaya.
"Apakah si cowok bisa melaporkan pencemaran nama baik? Itu bahaya bagi si cowok karena dia hanya bisa mendalilkan namanya dicemarkan kalau dia bisa membuktikan bahwa dia bukan bapaknya, berarti harus tes DNA.
Polisi nanti bikin tes DNA, malah merugikan si cowo, jangan-jangan beneran," kata Hotman.
Hotman menyebut melakukan tes DNA di Indonesia cukup riskan.
Baca juga: Ridwan Kamil Nafkahi Anak Lisa Mariana, Hotman Sebut Belum Tentu Ayah Biologis: Aku Nafkahi Cewek

Pasalnya masih ada praktik kecurangan sehingga harus hati-hati.
"Lagipula di Indonesia ini tes DNA enggak jaminan, masih bisa diatur, hati-hati," pungkasnya.