Breaking News:

Sosok Susana Darmawan, Pemilik Clairmont yang Dituduh Codeblue Kirim Nastar Berjamur ke Panti

Mengenal sosok Susana Darmawan yang jadi perbincangan setelah perseteruannya dengan food vlogger bernama William Anderson alias Codeblu.

Tayang:
Editor: Rizkia
Kompas.com/Cynthia Lova
SUSANA DARMAWAN VS CODEBLUE - Kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto (kiri) dan Erdia Christina (kanan), serta owner Clairmont, Susana Darmawan (tengah) di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025). Mengenal sosok Susana Darmawan yang jadi perbincangan setelah perseteruannya dengan influencer dan food vlogger bernama William Anderson alias Codeblu (CB). 

“Saya enggak kenal yayasan tersebut dan kita enggak pernah memberikan (nastar),” ujar Susana dalam wawancara di kanal YouTube Grace Tahir. 

Baca juga: Ayu Aulia Benarkan Ridwan Kamil Bantu Lisa Mariana, Memohon Biaya Persalinan: Cuma Belasan Juta

Baca juga: Piala Dunia U17 2025, Shin Tae-yong Puji Pelatih Timnas U17 Indonesia Nova Arianto: Luar Biasa

Baca juga: Ngaku Nginap 3 Hari Bareng Ridwan Kamil, Lisa Mariana Hamil, Hotman Paris: Gak Jaminan Itu Anaknya

Dalam foto: Susana Darmawan, pemilik perusahaan roti dan kue ternama Indonesia, Clairmont.
Dalam foto: Susana Darmawan, pemilik perusahaan roti dan kue ternama Indonesia, Clairmont. (Dok. Instagram/susanadarmawan)

Ketika menyampaikan bahwa informasi dalam video tersebut tidak benar, Codeblu sempat menunjukkan itikad baik dengan menawarkan bantuan untuk memulihkan reputasi Clairmont

“Saat kami menyampaikan pada influencer tersebut bahwa beritanya bohong, influencer tersebut merasa bersalah,” kata Susana. 

“‘Dan untuk koreksi situasi ini nanti saya kasih bantuan untuk memulihkan nama baik Clairmont.’ Kita happy dong,” imbuhnya. 

Namun, tawaran “bantuan” itu ternyata tidak diberikan secara cuma-cuma. 

Pihak influencer kemudian memberikan proposal kerja sama dengan nilai yang mengejutkan, lengkap dengan embel-embel diskon. 

“Tapi setelah itu kami dapat penawaran untuk consultant fee Rp600 juta dengan diskon Rp350 juta,” jelas Susana. 

Tak hanya itu, Codeblu juga menyertakan syarat tambahan yang harus dipenuhi sebelum video hoaks tersebut diturunkan. 

“Dengan syarat kita harus melakukan blablabla, baru videonya akan di-take down,” tambahnya. 

Susana menilai permintaan tersebut sangat tidak masuk akal dan bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa secara adil. 

“Kami bertemu, dia kasih penawaran. Kami merasa tidak masuk akal,” tegasnya. 

Merasa perlu menyelidiki lebih dalam, Clairmont pun melakukan investigasi internal. 

Hasilnya, nastar yang dikirim ke panti asuhan bukan berasal dari perusahaan, melainkan dari mantan karyawan vendor yang telah diberhentikan karena kasus penipuan. 

“R itu menulis bahwa dia karyawan Clairmont, padahal bukan. R ini adalah karyawan vendor Clairmont,” jelas Susana. 

Baca juga: Gue Gak Gila Kata Ponakan di Bogor Usai Bunuh Tante, Motif Pelaku Habisi Nyawa Korban Mengejutkan

Baca juga: INILAH Sosok Nova Arianto, Pelatih Timnas Indonesia U-17 Bawa Garuda Muda Lolos Piala Dunia 2025

Baca juga: Siapa Agung Surahman? Dijemput Langsung oleh Prabowo di Bengkulu, Kini Minta Maaf

Meski video tersebut akhirnya dihapus oleh Codeblu, dampaknya terhadap Clairmont sudah telanjur besar. 

Halaman 2/4
Tags:
Susana DarmawanCodebluClairmontMatahari Department Store
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved