Ridwan Kamil
Perbandingan Penampilan Lisa Mariana, Kini Gemuk Pipinya Chubby, Ucap Terima Kasih saat Dicibir
Inilah perbedaan penampilan Lisa Mariana. Ia menyebut cibiran yang dilemparkan netizen membuatnya makin semangat diet.
Editor: Febriana
Hotman Paris Puji Langkah Pihak Ridwan Kamil dalam Menghadapi Tuduhan Lisa Mariana: Pintar Dia
Pengacara Hotman Paris menjadi salah satu pihak yang ikut mengomentari polemik Lisa Mariana.
Meski demikian, pria berusia 65 tahun itu enggan menjadi kuasa hukum sang selebgram.
Hotman Paris juga tidak berniat menjadi menjadi pengacara Ridwan Kamil.
"Saya bukan kuasa hukum dari RK maupun Lisa, saya suka kasih komentar karena termasuk salah satu pengacara senior," jelas Hotman dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (7/4/2025)
Hotman turut mengatakan kalau masalah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana termasuk kasus langka.
Ia memilih memberikan pandangan secara normatif hukum dan praktiknya saja.
"Ini merupakan kasus langka terutama terkait tes DNA, boleh dikatakan hampir tidak ada di gugatan perdata.
Makanya saya kasih hanya secara normatif hukumnya dan praktiknya," imbuhnya.
Baca juga: Bukan Hanya ke Atalia, Ini Pesan Hotman Paris untuk Ridwan Kamil Terkait Tuduhan Lisa Mariana

Hotman memang cukup getol memberikan pandangannya terkait masalah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana melalui Instagramnya.
Hal tersebut ia lakukan sambil olahraga di pagi hari.
Hotman kemudian memuji langkah yang dipilih pihak Ridwan Kamil dalam menghadapi tuduhan Lisa.
"Kisi-kisi yang saya suka utarakan sambil olahraga pagi, ternyata kuasa hukum dari RK langsung ngerti, kemarin saya lihat di konferensi persnya mereka mengatakan 'RK hanya akan melakukan tes DNA sesuai prosedur hukum' artinya kalau ada perintah pengadilan.
Perintah pengadilan itu lama, harus gugat dulu mengenai tes DNA itu bisa sampai PK, bisa sampai 4 tahun.
Sesudah menang PK, gugat lagi ganti rugi, 4 tahun lagi. Si laki (Ridwan Kamil) tahu itu kelemahan si wanita maka dia bertahan di benteng.
Dia bertahan di balik itu karena itu bakal lama, perdata PN PT kasasi PK, belum tentu menang lagi tes DNA-nya, baru kemudian gugat lagi untuk nafkah dan ganti rugi.
Panjang ceritanya, jadi kuasa hukum si laki tahu itu, makanya dia 'Hanya mau tes DNA kalau ada perintah pengadilan' pintar dia," papar Hotman.
(TribunNewsmaker.com/Febriana)