Sosok
Sosok & Profil Marcella Santoso, Pengacara Tersangka Suap Ekspor CPO, Tangani Kasus Harvey Moeis
Berikut profil dan sosok Marcella Santoso, pengacara jadi tersangka kasus suap ekspor CPO, pernah tangani kasus Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nama pengacara Marcella Santoso tiba-tiba mencuri perhatian publik setelah terlibat dalam kasus suap hakim terkait putusan bebas dalam kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Marcella ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara suap yang melibatkan uang sebesar Rp 60 miliar tersebut.
Kejaksaan Agung juga mengungkapkan empat tersangka lainnya, yaitu WG (Wahyu Gunawan) yang menjabat sebagai panitera muda perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Marcella Santoso (MS), Ariyanto (AR) yang juga seorang advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada saat kasus korupsi minyak goreng disidangkan, Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat
Baca juga: Sosok 2 Pengacara Diduga Suap Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta, Marcella Santoso Tersangka
Dalam proses penyelidikan, Marcella Santoso diduga terlibat dalam upaya menyuap Muhammad Arif Nuryanta.
Menariknya, Marcella Santoso adalah pengacara yang mewakili tiga perusahaan besar dalam dunia minyak sawit yang sedang berperkara di PN Jakarta Selatan.
Ketiga perusahaan tersebut adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Melalui dirinya dan rekan advokat Ariyanto, uang suap sebesar Rp 60 miliar diserahkan kepada Arif agar ketiga perusahaan tersebut bisa lolos dari jerat hukum yang mereka hadapi.
"Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan (MAN) diduga menerima uang sebesar 60 miliar rupiah," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, pada Sabtu malam (12/4/2025) di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan.
Abdul Qohar menambahkan bahwa pemberian suap tersebut diduga bertujuan agar ketiga korporasi sawit yang terlibat dalam kasus ekspor CPO tersebut divonis bebas atau onslag.
Profil Singkat Marcella Santoso
Marcella Santoso adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan gelar Sarjana Hukum yang diperoleh pada tahun 2006, setelah menuntut ilmu sejak tahun 2002.
Dia melanjutkan pendidikan magisternya di bidang Kenotariatan di Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2010. Pada 25 Juli 2022, Marcella meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia.
Di dunia hukum, Marcella dikenal sebagai seorang ahli di bidang komersial perusahaan serta hukum pidana.
Kasus yang ditangani
Marcella Santoso diketahui merupakan pengacara korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO).
Baca juga: Sosok & Profil Wahyu Gunawan, Orang Kepercayaan Ketua PN Jaksel, Tersangka Suap Ekspor CPO, Perannya

Tangani Kasus Ferdy Sambo
Selain pengacara korporasi tersebut Marcella diketahui juga pernah menangani sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OoJ) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ada setidaknya dua terdakwa yang didampinginya yakni Arif Rachman Arifin, mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri dengan pangkat AKBP; serta Baiquni Wibowo, mantan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dengan pangkat Kompol.
Arif dan Baiquni didakwa turut serta menghalangi kasus pembunuhan Yosua.
Salah satunya terkait dengan menghilangkan rekaman CCTV.
Kasus Ronald Tannur
Nama Marcella Santoso juga terendus saat Kejaksaan Agung sedang menangani perkara penyuapan hakim Ronald Tannur.
Dalam perkara itu juga terdapat informasi soal kasus penyuapan Ketua PN Jaksel M. Arif Nuryanta.
"Ada informasi soal nama MS atau Marcella Santoso," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Informasi itu didapatkan dari bukti alat elektronik.
Namun, Harli enggan menyebutkan alat elektronik milik siapa yang memunculkan nama Marcella Santoso tersebut. "Kalau itu penyidik ya," ujarnya.
Kasus Rafael Harun
Marcella Santoso diketahui menjadi salah satu pengacara Rafael Alun Triambodo terkait kasus Ronald Tannur.
Kasus Harvey Moeis
Perempuan dengan gaya rambut ngebob tersebut juga diketahui pernah menjadi pengacara Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah.
Harvey divonis dengan pidana 6 tahun, 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun tersebut.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
Sosok Kades Sugeng, Ungkap Kunci Pembunuhan Sahroni Sekeluarga di Indramayu, Temukan Mobil Korban |
![]() |
---|
Sosok Dewinta Illinia, Putri Sulung Sri Mulyani Mantan Menteri Keuangan yang Jadi Sorotan Warganet |
![]() |
---|
Sosok Erni Ariyanti, Ketua DPRD Sumut Ogah Tanggapi Tunjangan Rumah Rp40 Juta, Ayahnya Eks Bupati |
![]() |
---|
Sosok Bishnu Prasad Paudel, Wakil PM Nepal Dihajar Massa saat Demo hingga Jatuh, Bajunya Dilucuti |
![]() |
---|
Siapa Rahayu Saraswati? Keponakan Presiden Prabowo Mundur dari DPR, Karir Moncer, Silsilah Keluarga |
![]() |
---|