Breaking News:

Jokowi Digugat Lagi Soal Ijazah Palsu: Bayar Utang Negara Jika Kalah, Ijazah Asli Tak Diperlihatkan

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digugat terkait dugaan ijazah palsu, konsekuensinya pun tak main-main jika gugatan itu terbukti.

Editor: Rizkia
ugm.ac.id, KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
POLEMIK SKRIPSI JOKOWI - Kolase Foto skripsi yang ditulis Joko Widodo (Jokowi) saat menempuh studi di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, tahun 1985 dan Foto Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Wedangan Pendhopo, Jalan Srigading Satu, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (4/11/2024), malam. Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digugat terkait dugaan ijazah palsu, konsekuensinya pun tak main-main jika gu 

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Maka bersama dengan ini kami terus akan mengkaji, akan mencadangkan, mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum bagi siapa pun yang mencoba untuk membangun narasi-narasi, membangun hal-hal negatif pembunuhan karakter terhadap Bapak Jokowi," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tuduhan Ijazah Palsu: Jokowi Melawan, UGM Siap Buktikan di Pengadilan"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Kembali Digugat soal Ijazah Palsu, jika Kalah Harus Bayar Utang Negara Rp 7.000 Triliun"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Tags:
Jokowiijazah palsuutang negaraUniversitas Gadjah Mada
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved