Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Bupati Sukabumi Asep Japar, Pastikan Programnya Beri Manfaat bagi Masyarakat

Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Jawa Barat, Asep Japar dan Andreas.

Editor: Delta LP
Newsmaker Kolase/Wikipedia
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Jawa Barat, Asep Japar dan Andreas. 

Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas bersama Asisten Deputi Pengembangan Konektivitas Antar Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Joko Hartoyo membahas pengembangan Kawasan Industri Bogorindo dan Bandar Udara Cikembar secara virtual dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabum Palabuhanratu, Kamis (10/4/2025).

Wakil Bupati Andreas menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti rencana dua proyek strategis tersebut di wilayah Cikembar.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan melakukan konsultasi terkait proyek pembangunan ini," ujarnya.

Terkait aspek regulasi, Wabup menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Barat sebagai langkah lanjutan.

"Keputusannya nanti kita tunggu dari Pak Gubernur Jawa Barat," singkatnya.

100 HARI KERJA - Wakil Bupati Andreas bersama Kemenko IPK bahas pengembangan kawasan di wilayah Cikembar.
100 HARI KERJA - Wakil Bupati Andreas bersama Kemenko IPK bahas pengembangan kawasan di wilayah Cikembar. (TribunJabar/Istimewa)

Sementara itu, Asisten Deputi Joko Hartoyo menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan rebana dan kawasan jawa barat bagian selatan yang menjadi dasar hukum pembangunan infrastruktur strategis nasional.

"Mudah-mudahan kita bisa terus melanjutkan program ini. Saat ini, pelaksanaan masih sekitar 20 hingga 25 persen karena keterbatasan kemampuan finansial," jelasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendapat penugasan khusus untuk mengawal persiapan pelaksanaan proyek, serta telah mengusulkan kelanjutan program tersebut kepada Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

"Kami akan terus mengawal proyek ini karena keduanya membawa manfaat besar bagi Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

Dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021 tercantum dua rencana pengembangan bandar udara di wilayah Jawa Barat, yakni di Pangandaran dan Sukabumi. (TribunNewsmaker/TribunJabar)

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SukabumiAsep JaparAndreas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved