Sosok
Sosok & Profil Ali Muhtarom, Hakim jadi Tersangka Suap Ekspor CPO, Kekayaan Rp 1 M, Disita Rp 5,9 M
Berikut sosok dan profil Ali Muhtarom, hakim yang jadi tersangka suap ekspor CPO, KPK sita Rp 5,9 miliar.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hakim Ali Muhtarom Jadi Tersangka Suap dalam Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO
Nama Hakim Ali Muhtarom kini terseret dalam pusaran skandal dugaan suap terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap demi memutus lepas terdakwa dalam perkara besar tersebut.
Ali Muhtarom diketahui sebagai salah satu dari tiga hakim yang memutus lepas kasus ekspor CPO.
Baca juga: Sosok & Profil Djuyamto, Hakim Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO, Lulusan UNS, Harta Kekayaan Rp 2,9 M
Bersama dua rekannya, Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Djuyamto (DJU), ia diduga menerima suap dari Ariyanto Bahri, kuasa hukum dari pihak korporasi yang menjadi tersangka.
Kejaksaan Agung pun telah menyita uang senilai 360.000 dollar AS, atau sekitar Rp 5,9 miliar, dari kediaman Ali Muhtarom.
"Uang tersebut disita dari rumah AM," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Lebih lanjut, Kejaksaan menduga bahwa suap diterima dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang totalnya mencapai Rp 22,5 miliar.
Dana tersebut diberikan untuk mengatur agar tiga perusahaan besar yang terlibat dalam perkara ini mendapat putusan lepas atau onslag.
Transaksi suap itu disebut terjadi dalam dua tahap. Pertama, sebesar Rp 4,5 miliar dengan tujuan agar perkara ekspor CPO "beres", dan kedua, sebesar Rp 18 miliar untuk memastikan vonis lepas keluar.
"Untuk ASB menerima uang dolar dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp 4,5 miliar. Kemudian DJU menerima uang dolar jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp 6 miliar, dan AM menerima uang berupa dolar ASB jika disetarakan rupiah sebesar Rp 5 Miliar," lanjut Qohar.
Atas tindakan tersebut, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 12C juncto 12B juncto 6 ayat 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO, Diduga Terima Rp60 M

Profil Singkat Ali Muhtarom
Ali Muhtarom lahir di Jepara pada 25 Agustus 1972.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ia menjabat sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di pengadilan tersebut.
Sumber: Bangka Pos
Sosok Zita Anjani, Minta Maaf Soal Batal Hadiri Seminar di Unpad tapi Pamer Nge-gym, UKP Pariwisata |
![]() |
---|
Sosok dan Profil Yu Menglong, Aktor China Baru Saja Meninggal, Tewas setelah Jatuh dari Ketinggian |
![]() |
---|
Sosok Melchias Markus Mekeng Kritik Gaya Bicara Menkeu Purbaya, Anggota DPR Lima Periode Sejak 2004 |
![]() |
---|
Sosok Harjo Sutanto Pendiri Wings Group Wafat Usia 102, Dulu Jual Sabun Keliling Kini Harta Rp8,6 T |
![]() |
---|
Potret Dayang Donna Putri Mantan Gubernur Kaltim Berbaju Oranye, Resmi Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|