Baim Wong
Fakta Perceraian Baim Wong & Paula Verhoeven, Fahmi Bachmid Singgung Ada yang Sakit Kritis, Siapa?
Fahmi Bachmid memberi bocoran mengenai pertimbangan hakim mengabulkan permohonan cerai kliennya, Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai 2 anak.
Paula Verhoeven dinyatakan terbukti berselingkuh dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Hal tersebut membuatnya tidak berhak menerima nafkah iddah dan madhiyah.
Namun Paula Verhoeven masih berhak menerima nafkah mut'ah.
Soal anak, Baim dan Paula sama-sama mendapatkan hak untuk mengasuh.
Majelis hakim menyarankan keduanya untuk mengasuh secara bergantian.
Setelah putusan, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid melakukan konferensi pers untuk membuktikan bahwa perselingkuhan Paula bukan isapan jempol belaka.
Berbekal buku yang berisi detail pokok perkara perceraian Baim Wong dan Paula, Fahmi mengisyaratkan adanya penyakit kronis sebagai salah satu pertimbangan hakim mengabulkan gugatan kliennya.
"Saya katakan bahwa ada penyakit kritis yang tidak mungkin bisa disebutkan dan itu ada pada halaman-halaman pertimbangan putusan ini," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (17/4/2025).
Fahmi enggan menjabarkan lebih lanjut.
Ia hanya meminta awak media menelusurinya sendiri, mengingat detail pokok perkara dapat diakses secara terbuka.
"Anda silakan bagaimana pintar-pintarnya wartawan mencari putusan ini," tambahnya.
Baca juga: Cerai dari Baim Wong hingga Dinyatakan Terbukti Berselingkuh, Paula Verhoeven Unggah Ayat Al Quran

Pihaknya menegaskan, ada hal yang luar biasa di balik perceraian Baim dan Paula.
"Anda bisa dapatkan hal yang luar biasa. Anda bisa mendapatkan hal yang luar biasa dari persoalan ini. Saya hanya menyampaikan intinya saja," tandasnya.
Fahmi kembali mengurai, dalam putusan perceraian Baim dan Paula ada seseorang yang mengidap penyakit kritis.