Baim Wong
Jadi Janda Baim Wong, Paula Verhoeven Cuma Dapat 1 Nafkah Imbas Dinyatakan Selingkuh, Ini Nominalnya
Paula Verhoeven masih mendapat nafkah mut'ah Rp1 miliar setelah tak berhak menerima nafkah iddah dan madliyah imbas dinyatakan selingkuh.
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan permohonan cerai Baim Wong pada Rabu (16/4/2025).
Paula Verhoeven dinyatakan terbukti berselingkuh hingga disebut nusyuz atau istri durhaka kepada suami.
Hak asuh anak-anak mereka yakni Kiano dan Kenzo pun jatuh kepada mereka berdua.
Alhasil, Baim Wong dan Paula Verhoeven harus bersama-sama merawat dan membesarkan sang buah hati
Sebelum terbukti berselingkuh, Paula juga sempat menggugat balik Baim Wong terkait hak asuh anak dan nafkah. Ada tiga jenis nafkah yang dituntut yaitu nafkah madliyah, nafkah iddah, dan nafkah mut'ah.
"Dia menuntut nafkah madliyah jadi karena selama berpisah 1 April sampai 8 bulan dia menuntut tiap bulannya Rp100 juta berarti total Rp800 juta," jelas Suryana.
"Kemudian dia menuntut (nafkah) mut'ah, selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp3 miliar, kemudian menuntut (nafkah) iddah 3 bulan dia menuntut Rp200 bulan perbulan berarti totalnya Rp600 juta," lanjut Suryana.
Meski demikian, karena terbukti berselingkuh dan menodai ikatan suci pernikahan, majelis hakim menyatakan bahwa Paula tidak berhak atas nafkah madliyah dan nafkah iddah.
"Maka hak hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan tadi untuk mendapatkan nafkah iddah, nafkah madliyah itu secara otomatis maka dinyatakan tidak berhak," papar Suryana.
Namun, berdasarkan hukum Islam yang berlaku, Paula masih berhak mendapatkan nafkah mut'ah. Adapun besarannya adalah Rp 1 miliar.
"Bahwa dia punya hak untuk mendapatkan (nafkah) mut’ah. Oleh karena itu pengadilan dalam hal ini majelis hakim hanya mengabulkan tentang mut’ah," terang Suryana.
"Maka ditetapkan lah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," tandasnya.
Baca juga: Cerai dari Baim Wong hingga Dinyatakan Terbukti Berselingkuh, Paula Verhoeven Unggah Ayat Al Quran

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan bahwa hak asuh anak milik bersama.
Sebelumnya, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (7/10/2024) setelah 6 tahun menikah dan dikaruniai dua orang anak yaitu Kiano dan Kenzo.
Gugatan cerai Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024. Adapun alasan Baim Wong menceraikan Paula karena istrinya berselingkuh dengan temannya sendiri.