Breaking News:

Program 100 Hari Kerja

Program 100 Hari Kerja Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Beri Peringatan Tegas untuk Pelaku Premanisme

Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin.

Editor: Delta LP
Dok. Pemkot Bogor
100 HARI KERJA - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.

Diketahui, Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.

Pada awal masa kepemerintahannya, Dedie Rachim jelas menyampaikan komitmen Pemkot Bogor dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman serta sehat.

Dedie Rachim juga menegaskan akan memberantas premanisme dan peredaran miras juga narkoba di Kota Bogor.

Hal ini disampaikan Dedie Rachim dalam kegiatan halal bihalal tingkat Kota Bogor yang digelar di Alun-Alun Kota Bogor, Selasa (8/4/2025).

Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Dedie Rachim menyampaikan sejumlah pesan penting kepada masyarakat, termasuk mengenai peningkatan angka kriminalitas di Kota Bogor yang dinilainya sebagai dampak dari penyalahgunaan narkoba dan miras.

“Sejak awal masa pemerintahan saya bersama Kang Jenal, kami langsung ambil tindakan tegas. Kami bentuk Satgas pemberantasan premanisme untuk melakukan penertiban setiap hari. Ini adalah langkah awal menuju Bogor yang lebih sehat, maju, dan sejahtera,” ujar Dedie Rachim.

Satgas pemberantasan premanisme bekerja berdasarkan instruksi dari Gubernur Jawa Barat dan berfokus pada penindakan penyakit masyarakat, khususnya miras dan narkoba.

Selain itu, Dedie Rachim juga menyoroti pentingnya melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak dan perempuan di ruang publik.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemkot Bogor adalah pelarangan aktivitas mengamen di angkutan umum maupun tempat makan.

“Kita ingin melindungi anak-anak yang hendak berangkat sekolah dan ibu-ibu yang ingin belanja di pasar, agar mereka merasa aman dan tidak diteror oleh pengamen,” jelasnya.

Sebagai solusi, Pemkot Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) akan menyediakan titik-titik khusus di taman kota sebagai ruang berekspresi bagi para seniman. 

Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim juga menegaskan pentingnya penataan pedagang.

Ia menyampaikan bahwa seluruh aktivitas jual beli harus dilakukan di pasar resmi sebagai upaya melindungi sekitar 9.000 pedagang kios yang tersebar di 14 pasar di Kota Bogor.

Baca juga: Program 100 Hari Kerja Bupati Bogor Rudy Susmanto, Realisasi Pemekaran Wilayah di Bogor Bagian Barat

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Dedie RachimBogorJenal Mutaqin
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved