Ridwan Kamil
Akhirnya Polisikan Lisa Mariana, Bocor Kondisi Ridwan Kamil Sekian Lama Dituding Punya Anak dari LM
Lisa Mariana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ridwan Kamil. Terkuak kondisi Ridwan Kamil setelah sekian lama dituding punya anak dari sang selebgram
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mantap melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 lalu.
Ia mempolisikan sang selebgram atas dugaan pencemaran nama baik.
Muslim Jaya Butarbutar kuasa hukum Ridwan Kamil pun membocorkan kondisi kliennya setelah sekian lama dituding punya anak dari Lisa Mariana.
Ia menyatakan bahwa Ridwan memilih untuk memahami terlebih dahulu, baru bertindak sesuai dengan koridor hukum.
"Sampai sekarang dalam kondisi terhadap kasus ini dalam keadaan tenang," kata Muslim Jaya Butarbutar dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).
Muslim menambahkan kalau pria yang akrab disapa Kang Emil itu merasa tidak pernah memiliki hubungan dan sampai punya anak dari Lisa.
Sehingga Muslim mengklaim kalau mantan Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat itu tidak marah, saat dituduh Lisa.
"Jadi Pak Ridwan Kamil ini tenang saja karena ini kan harus dihadapin masalahnya. Ini ujian harus dihadapi," ucapnya.
"Pak Ridwan Kamil tidak stres, dia sabar sekali karena harus dilalui semuanya," sambungnya.
Muslim menegaskan kalau Kang Emil tidak melibatkan sang istri, Atalia Praratya atau Ibu Cinta dalam masalahnya dengan Lisa Mariana.
"Karna ini kan masalahnya terkait masalah pribadi beliau, jadi tidak ada urusannya dengan bu cinta," ungkap Muslim.
Bahkan, Muslim membantah isu yang beredar kalau Ridwan Kamil pisah rumah dengan Ibu Cinta, istrinya usai pengakuan dari Lisa Mariana yang mengklaim punya anak dari Kang Emil.
Baca juga: Lisa Mariana Gerah Malah Revelino Ngaku Ayah Biologis Anaknya, Bukan Ridwan Kamil, Ancam Upaya Hukum

"Soal pisah rumah atau bercerai itu hoax. Saya pastikan itu hoax," ujar Muslim Jaya Butarbutar.
Sementara itu, Heribertus Hartojo menyampaikan Ridwan Kamil memilih melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Ridwan Kamil menyeret Lisa Mariana atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik, Lisa diduga melanggar beragam pasal di UU ITE.
"Klien kami (Ridwan Kamil) sudah membuat laporan ke Mabes Polri melaporkan LM atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE," tegas Heribertus.
Laporan itu atas dasar pengakuan Lisa Mariana yang menyatakan memiliki hubungan dan memiliki anak dengan Ridwan Kamil, seperti apa yang sudah diberitakan selama ini.
"Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dam sangat merugikan kepentingan hukum Klien kami," jelasnya.
Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.
"Laporan polisi ini adalah bukti keseriusan Klien kami Bapak Ridwan Kamil dalam menanggapi adanya klaim yang dilakukan secara sepihal, tanpa bukti hukum ke publik yang merugikan nama baik Klien kami," katanya.
Heribertus mengatakan kalau laporan polisi yang dibuat Ridwan Kamil adalah bentuk langkah hukum, untuk menjaga nama baik atas tuduhan yang dibuat Lisa Mariana.
"Laporan ini bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan Klien kami Bapak Ridwan Kamil, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku," ujar Heribertus.
Baca juga: Reaksi Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Singgung Kebenaran: Lihat Aku dari Sisi Seorang Ibu

(TribunNewsmaker.com)(Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo)