Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Rasamala Aritonang, Diperiksa soal Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Dipecat dari KPK

Berikut sosok dan profil Rasamala Aritonang, mantan pegawai KPK yang kini diperiksa KPK terkait kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Editor: ninda iswara
Instagram @visilawoffice
PROFIL RASAMALA ARITONANG - Rasamala Aritonang, diperiksa KPK terkait kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo. Mantan pegawai KPK. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Rasamala Aritonang untuk dimintai keterangan seputar dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan tersebut berlangsung hari ini, Senin (21/4/2025).

Ini bukan kali pertama Rasamala diperiksa. Sebelumnya, ia juga dipanggil sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Rabu (19/3/2025).

Menariknya, pada hari yang sama dengan pemeriksaan tersebut, KPK juga menggeledah kantor firma hukum tempat Rasamala bernaung, yakni Visi Law Office yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama RA, karyawan swasta,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Profil Marshanda, Artis Idap Bipolar, Sempat Vakum dari Dunia Hiburan, Awali Karir Sejak Kelas 1 SD

"Benar. Terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL," sambungnya.

Tessa juga mengungkapkan bahwa Rasamala, yang kini menjadi bagian dari tim di Visi Law Office, turut hadir saat penggeledahan berlangsung.

“Infonya ikut,” ujarnya singkat.

Firma hukum tempat Rasamala kini berkiprah didirikan pada Oktober 2020 oleh dua nama yang tak asing di dunia hukum dan antikorupsi: mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan eks peneliti ICW Donal Fariz.

Rasamala bergabung sebagai Partner pada Januari 2022, usai menyelesaikan tugasnya di salah satu lembaga negara sebagai Kepala Regulasi dan Produk Hukum.

Ketiganya sepakat mengubah nama firma mereka dari Visi Integritas Law Office menjadi Visi Law Office, dengan menjunjung tiga nilai utama: Integrity, Trust, dan Fairness.

Profil Rasamala Aritonang

Latar belakang pendidikan Rasamala dimulai dari Universitas Udayana, Bali, tempat ia meraih gelar sarjana hukum.

Kemudian, ia melanjutkan studi magister di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Kariernya di KPK dimulai pada 2008 dan terbilang gemilang.

Salah satu momen penting dalam perjalanannya adalah ketika ia mendampingi lima pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo pada 2018, dalam rangka membahas Rancangan KUHP.

Tak hanya aktif di dalam negeri, Rasamala juga mewakili KPK dalam pelatihan internasional tentang kejahatan dan pemidanaan korporasi yang berlangsung di Washington DC dan New York, AS.

Jabatan terakhirnya di lembaga antirasuah itu adalah sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Namun, kisahnya bersama KPK harus berakhir pada 30 September 2021, ketika ia termasuk dalam 57 pegawai yang diberhentikan karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)—sebuah syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN yang sempat menuai kontroversi.

Kala itu, meski sempat ditawari bergabung sebagai ASN di institusi Polri, Rasamala memilih jalur berbeda. Ia ingin kembali ke dunia akademik.

“Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan,” ucapnya ketika ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021).

“Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan,” lanjutnya.

Pada awal 2022, Rasamala resmi bergabung ke Visi Law Office, kembali bekerja bersama koleganya semasa di KPK, Febri Diansyah.

Baca juga: Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO, Diduga Terima Rp60 M

PROFIL RASAMALA ARITONANG - Rasamala Aritonang, diperiksa KPK terkait kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo. Mantan pegawai KPK.
PROFIL RASAMALA ARITONANG - Rasamala Aritonang, diperiksa KPK terkait kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo. Mantan pegawai KPK. (Instagram @visilawoffice)

Rekam Jejak 

Rasamala pernah menjadi sosok yang membela Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Rasamala Aritonang mengumumkan keikutsertaannya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Tak hanya Rasamala, eks Jubir KPK Febri Diansyah juga menyatakan bergabungnya dirinya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawtahi.

Rasamala sendiri memutuskan bergabung menjadi Tim Kuasa Hukum mantan Kadiv Propam Polri beserta istrinya itu dengan beberapa pertimbangan.

Pertimbangan utama yakni karena Ferdy Sambo disebut bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini di persidangan.

Adanya dinamika yang terjadi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, termasuk temuan dari Komnas HAM juga menjadi pertimbangan Rasamala.

Selanjutnya, Rasamala merasa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya.

“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti."

“Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yg proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” kata Rasamala dilansir Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

(TribunNewsmaker/BangkaPos)

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Rasamala AritonangKPKSyahrul Yasin Limpo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved