Breaking News:

Selebrita

3 Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Perjalanan Kasus Fachri Albar, Pernah Menyerahkan Diri

Perjalanan kasus narkoba Fachri Albar, sudah tiga kali ditangkap, terseret kasus sang ayah, pernah menyerahkan diri ke polisi.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Jeprima
TERCIDUK NARKOBA LAGI - Perjalanan kasus narkoba Fachri Albar, sudah tiga kali ditangkap, terseret kasus sang ayah, pernah menyerahkan diri ke polisi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air.

Seorang aktor berinisial FA ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pihak kepolisian kemudian mengonfirmasi bahwa FA yang dimaksud adalah Fachri Albar, putra dari musisi legendaris Ahmad Albar.

AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Pemnas Polda Metro Jaya, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, saya tidak sebut nama itu, kalian yang sebut (Fachri Albar), saya iya kan,” ujarnya saat dihubungi wartawan pada Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Sosok & Profil Fachri Albar, Anak Ahmad Albar Narkoba Lagi, Suami Renata Kusmanto Dibekuk di Rumah

 

Rekam Jejak Kasus Narkoba Fachri Albar

Penangkapan ini bukan yang pertama kali bagi Fachri Albar.

Ia tercatat sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa.

Tahun 2007: Terseret Kasus Narkoba sang Ayah

Nama Fachri pertama kali mencuat dalam kasus narkoba pada tahun 2007.

Ia sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah terlibat dalam kasus narkoba yang juga menyeret ayahnya, Ahmad Albar.

Kala itu, Ahmad Albar ditangkap karena dugaan kepemilikan 490 ribu butir ekstasi di sebuah apartemen di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Dalam penyelidikan, ditemukan 1,2 gram kokain di dalam kotak obat di kamar Fachri.

Setelah sempat buron, Fachri akhirnya menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 30 November 2007.

Ia datang bersama keluarganya, termasuk bibinya Camelia Malik, aktor Harry Capri (suami Camelia), dan Fitria Sukaesih, putri penyanyi dangdut Elvy Sukaesih.

Tahun 2018: Ganja, Sabu, dan Psikotropika

Sebelas tahun kemudian, tepatnya pada tahun 2018, Fachri kembali tersangkut kasus narkoba.

Polisi menangkapnya di kediamannya dengan barang bukti berupa sisa ganja seberat 0,32 gram, sabu seberat 0,32 gram, serta 13 butir nitrazepam dan 1 butir alprazolam.

Atas kasus ini, Fachri dijatuhi hukuman rehabilitasi selama 7 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Sosok Tian Bahtiar, Direktur JAK TV jadi Tersangka Kasus Suap CPO, Terima Uang Rp 487 Juta, Perannya

FACHRI ALBAR NARKOBA - Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba untuk yang kedua kalinya. Suami Renata Kusmanto diamankan di rumahnya, Selasa (22/4/2025).
FACHRI ALBAR NARKOBA - Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba untuk yang kedua kalinya. Suami Renata Kusmanto diamankan di rumahnya, Selasa (22/4/2025). (Instagram @aialbar)

Tahun 2025: Fachri Albar Ditangkap Lagi

Kini, di tahun 2025, Fachri kembali diamankan oleh aparat kepolisian.

Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Fachri ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan dalam keadaan seorang diri.

"Ya, kami dari SatNarko Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 waktu Indonesia Barat, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang publik figur. Dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kompol Vernal Sambo, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Untuk yang bersangkutan kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan," tambahnya.

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang kembali menyeret nama Fachri Albar ke ranah hukum.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Fachri Albarnarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved