Program 100 Hari Kerja
Program 100 Hari Kerja Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Tetap Tancap Gas Meski Ada Efisiensi
Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara.
Editor: Delta LP
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Jawa Timur, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) dan Syah Muhamad Nata Negara.
Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara langsung menerapkan visi misi dan program-program kerjanya.
Diketahui, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara telah dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.
Meski ada efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, hal ini tak lantas membatasi Mas Ipin dalam penerapan program prioritasnya.
Mas Ipin memastikan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) akan tetap dilanjutkan.
Bupati Mas Ipin telah mengajukan bantuan pembiayaan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk pembebasan lahan JLS.
"Kami sudah konfirmasi, pemerintah provinsi memberikan BK (bantuan keuangan) untuk mengganti dana yang kami anggarkan untuk pembelian lahan," kata Mas Ipin, Selasa (18/3/2025).
Dengan adanya komitmen tersebut, menunjukkan keseriusan pemerintah untuk melanjutkan pembangunan JLS Trenggalek.
Apalagi, pembangunan JLS juga masuk menjadi program prioritas Nawa Cita Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur, Emil Dardak.
Dengan adanya kemampuan bayar tersebut, Mas Ipin memastikan pembangunan JLS Trenggalek akan tetap menjadi prioritas, meski saat ini sedang ada efisiensi anggaran.
Baca juga: Rekam Jejak Mochamad Nur Arifin Bupati Trenggalek yang Dilantik Prabowo, Orang Asli Surabaya
"Saya rasa ke depan JLS tetap menjadi prioritas. Jadi kami sudah menganggarkan untuk pengadaan tanah, provinsi sudah bantu kami menyubsidi pakai BK dan nanti bangunnya pemerintah pusat. Jadi kami berbagi tugas," jelasnya.
Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menyiapkan dana sebesar Rp 300 miliar untuk pembebasan lahan JLS.

Dana tersebut, digunakan untuk membebaskan lahan sepanjang 18 kilometer yang akan menghubungkan Kecamatan Watulimo dengan Kecamatan Munjungan, yaitu dari Pantai Cengkrong - Pantai Ngampiran.
Sedangkan dari pendataan sementara, Kabupaten Trenggalek mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pembebasan lahan sepanjang 42 kilometer.
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat, dipastikan tak menghambat pembangunan Bendungan Bagong di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto, menyebutkan jika proyek senilai Rp 1,67 triliun tersebut juga tak dicoret dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN),
Hal tersebut, sudah dipastikan Denny dengan menanyakannya langsung ke pihak LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara), terkait status PSN pada proyek Bendungan Bagong.
LMAN memastikan, jika saat ini status proyek Bendungan Bagong masih sebagai PSN, karena masih tercantum dalam SK Kemenkeu dan tidak ada perubahan.
"Jika sudah tidak masuk PSN, LMAN tidak mau melayani pembayaran ganti untung pembebasan lahan. Saat ini pembebasan lahan proyek tersebut masih terus berjalan," jelas Denny, Jumat (14/4/2024).

Namun demikian, nasib proyek tersebut tetap berada di ujung tanduk.
Sebab, proyek tersebut sedianya ditarget selesai pada tahun 2024.
Namun, karena belum juga selesai, akhirnya ditargetkan ulang rampung pada tahun 2026.
Baca juga: Rekam Jejak Syah Muhamad Nata Negara, Wabup Terpilih Trenggalek 2024, Duet M Nur Arifin, Cek Harta
Salah satu penyebab utama kemoloran tersebut, karena proses pembebasan lahan yang belum mencapai 100 persen.
Progres pembebasan tanah sendiri, sebenarnya mencapai 90 persen. Dari 1.241 bidang yang harus dibebaskan, 940 bidang di antaranya sudah bebas.
"Atau jika dihitung luasan, dari luasan total 274,62 hektare, yang sudah bebas 244,04 hektare," ungkap Denny.
Menurutnya, hambatan bukan berasal dari penolakan warga, melainkan soal kelengkapan dokumen administratif seperti surat waris yang belum terpenuhi serta koordinasi antar instansi yang beberapa kali terkendala dengan prioritas kerja masing-masing.
"Tidak ada lagi persoalan sosial. Warga sudah kooperatif. Tapi memang administrasinya yang masih harus kami kejar, kami sudah komitmen semester satu 2025 untuk pembebasan tanah bisa tuntas," pungkas Denny. (TribunNewsmaker/Surya)
Sumber: Surya
Program 100 Hari Kerja Bupati Bungo Jambi Dedy Putra, Siap Tuntaskan 2 Masalah Genting Ini |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Wali Kota Sabang Zulkifli Adam, PNS Boleh Tugas Dimana Saja, Asal Kerja Beres |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati Siak Riau Afni Z, Diharapkan Tak Cuma Fokus Infrastruktur, tapi SDM |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati Magetan Nanik Endang, Minta Seluruh ASN Optimal Melayani Masyarakat |
![]() |
---|
Program 100 Hari Kerja Bupati Bangka Barat Markus, Tak Ada Target tapi Tetap Punya Skala Prioritas |
![]() |
---|