Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Pria Ngaku Kerja PNS, Nikahi Gadis Sukoharjo, Palsukan Data, Tukang Servis Mesin Cuci

Berikut profil dan sosok pria di Sukoharjo yang mengaku kerja PNS dan lulusan UGM, istri tertipu, cuma tukang servis mesin cuci.

Tayang:
Editor: ninda iswara
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
MENIPU DEMI MENIKAH - Ikhsan Nur Rasyidin yang saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (21/4/2025). Ia telah melakukan pemalsuan data untuk menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. Terdakwa bahkan sampai mengubah nama ayah kandungnya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ikhsan Nur Rasyidi, pria berusia 32 tahun asal Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Alasannya? Ia memalsukan identitas demi bisa menikahi perempuan lain, meski sudah berkeluarga.

Untuk menjalankan aksinya, Ikhsan tak tanggung-tanggung. Ia membuat berbagai dokumen palsu mulai dari KTP, Kartu Keluarga, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah perguruan tinggi.

Ia mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) lulusan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca juga: Sosok & Profil Riska Damayanti, Gadis Sumsel Dinikahi Bule, Mahar 10.000 Lembar Saham, Ini Kisahnya

Padahal kenyataannya, Ikhsan bukanlah seorang PNS. Ia hanyalah seorang tukang servis mesin cuci.

Ia pun telah menikah dan memiliki seorang anak.

Namun, demi menikahi EAP (23), wanita muda asal Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, Ikhsan merancang identitas palsu dan bahkan mengganti nama ayah kandungnya dari Donokuncoro menjadi Kuncoro.

Pernikahan keduanya berlangsung pada 17 September 2021.

Namun, kebohongan itu akhirnya terbongkar setelah EAP ingin mengurus pecah Kartu Keluarga untuk pembuatan akta kelahiran anak mereka. Saat mengecek KK suaminya di Disdukcapil Solo, ternyata data tersebut tidak terdaftar.

Pihak Disdukcapil Solo kemudian mengarahkan EAP ke Sukoharjo, tapi hasilnya sama, data sang suami tetap tak ditemukan.

Justru, diketahui bahwa Ikhsan sudah tercatat memiliki KK dan NIK berbeda dengan status menikah dan mempunyai anak.

Setelah mengetahui fakta ini, EAP mulai menyelidiki lebih jauh dan akhirnya menemukan istri pertama Ikhsan.

"Jadi, setelah semua terungkap, saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu."
"Setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," kata EAP di depan majelis hakim, Senin (21/4/2025).

Bukan hanya status pernikahannya yang palsu, profesi Ikhsan juga terbongkar. Ia ternyata bukan PNS, melainkan tukang servis mesin cuci laundry di daerah Laweyan.

"Keterangan dari istri pertama, terdakwa bukan PNS, melainkan hanya tukang servis mesin cuci laundry di daerah Kecamatan Laweyan," ungkap EAP.

Baca juga: Pengantin Meninggal Kecelakaan H-1 Menikah Saat OTW ke Dukcapil, Tenda Pernikahan Jadi Rumah Duka

MENIPU DEMI MENIKAH - Ikhsan Nur Rasyidin yang saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (21/4/2025). Ia telah melakukan pemalsuan data untuk menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. Terdakwa bahkan sampai mengubah nama ayah kandungnya.
MENIPU DEMI MENIKAH - Ikhsan Nur Rasyidin yang saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (21/4/2025). Ia telah melakukan pemalsuan data untuk menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. Terdakwa bahkan sampai mengubah nama ayah kandungnya. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
SukoharjoPNS
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved