Sosok
Sosok & Profil Aipda MD Terciduk Pungli di Jalan Cadas Pangeran, Pamulihan, Sumedang, Terancam Pecat
Sosok & profil Aipda MD, terciduk terima 'uang damai' saat tilang pengendara motor di Jalan Cadas Pangeran, Pamulihan, Sumedang, Jabar, terancam pecat
Editor: Agung Budi Santoso
Ini sosok dan profil Aipda MD, terciduk terima 'uang damai' saat tilang pengendara motor di Jalan Cadas Pangeran, Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat, terancam pecat tidak hormat.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Aipda MD mendadak jadi perhatian publik usai videonya viral saat diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara motor di Sumedang, Jawa Barat. Video tersebut mulai ramai diperbincangkan sejak Senin (21/4/2025), dan dalam waktu singkat telah ditonton ratusan ribu kali di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tribunnews.com, Aipda MD merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Cimalaka, yang berada di bawah naungan Polres Sumedang. Dalam struktur kepangkatan Polri, Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua, berada satu tingkat di bawah Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu), dan satu tingkat di atas Bripka (Brigadir Polisi Kepala). Pangkatnya ditandai dengan satu balok perak bergelombang.
Namun, karier Aipda MD kini berada di ujung tanduk akibat perbuatannya.
Video pungli viral
Rekaman Viral dan Kronologi Kejadian
Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat Aipda MD menghentikan laju sebuah sepeda motor yang ditunggangi seorang pria dan berboncengan dengan seorang perempuan.
Kejadian itu terjadi pada Minggu pagi (20/4/2025), di Jalan Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Awalnya, mereka tampak berbincang. Tak lama, si perempuan mengeluarkan uang dari dalam tas, menyerahkannya kepada pengendara pria yang kemudian memasukkan uang tersebut ke dalam buku tilang yang dipegang oleh Aipda MD.
Jumlah uang yang diberikan sebesar Rp100 ribu. Setelah itu, keduanya diizinkan melanjutkan perjalanan.
Rekaman ini memicu kemarahan warganet.
Banyak yang menyesalkan tindakan tersebut dan mempertanyakan profesionalisme anggota kepolisian.

Pengakuan dan Penjelasan dari Polres
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, membenarkan adanya aksi pungli tersebut. Ia menyampaikan bahwa Aipda MD telah mengakui menerima uang dari pengendara motor.
"Uang tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi," ungkap Awang, dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, kejadian berawal saat Aipda MD menilang pengendara karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Namun, alih-alih menindak sesuai prosedur, Aipda MD justru menerima permohonan pengendara untuk tidak ditilang.
"Pengendara memohon kepada MD agar tidak dilakukan penilangan. Permohonan tersebut ditanggapi oleh MD dengan menerima uang pelanggar dan tidak melanjutkan proses tilang resmi," jelas Awang.
Sanksi Menanti, Karier di Ujung Tanduk
Tindakan tersebut kini berbuntut panjang. Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, menyatakan bahwa Aipda MD telah resmi ditahan selama 30 hari untuk menjalani proses pemeriksaan mendalam oleh Propam Polres Sumedang.
"Terhadap yang bersangkutan, saat ini dilaksanakan penempatan khusus (di sel) dan dilaksanakan proses pemeriksaan dari propam Polres Sumedang," ujar AKBP Joko, dikutip dari TribunJabar.id.
Lebih lanjut, Aipda MD dikenakan pasal-pasal terkait penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran integritas sebagai anggota Polri, yaitu Pasal 5 ayat 1 huruf b dan/atau Pasal 10 ayat 1 huruf d.
Proses disipliner pun tengah berlangsung. Untuk sanksi etik, Aipda MD diwajibkan membuat permohonan maaf secara tertulis kepada atasannya.
Ia juga harus menjalani bimbingan rohani, mental, dan pelatihan ulang mengenai profesionalisme selama satu bulan penuh.
Sementara itu, sanksi administratifnya bisa berupa demosi, dengan durasi mulai dari satu hingga tiga tahun.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan Aipda MD akan diberhentikan secara tidak hormat atau mengalami Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Sanksi itu, kami harapkan dapat menimbulkan efek jera tidak hanya bagi yang bersangkutan tapi bagi seluruh personel di Polres Sumedang. Karena, setiap pelanggaran, sekecil apapun, akan ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tegas AKP Awang.
Diolah dari artikel TribunJabar.id dengan judul Anak Buahnya Viral Terima Sogokan saat Menilang, Kapolres Sumedang Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat
(Tribun Newsmaker/ Tribunnews.com/Endra)(TribunJabar.id/Kiki Andriana)
Sosok Ge Pamungkas, Komika yang Lantang Orasi depan Gedung DPR: Kita Mau Bayar Pajak, Bukan Upeti! |
![]() |
---|
Sosok Diplomat RI Zetro Leonardo Ditembak Mati di Peru, Pelaku Nekat Habisi di Depan Istri Korban |
![]() |
---|
Sosok Senne Lammens, Kiper Baru Manchester United Malah Bikin Pelatih Ruben Amorim Patah Hati |
![]() |
---|
Sosok Delpedro Marhaen Direktur Eksekutif Lokataru Foundation yang Ditangkap 10 Anggota Polisi |
![]() |
---|
Sosok George Soros Diduga Jadi Aktor Utama Demo Rusuh di Indonesia, Taipan Media Terkemuka Dunia |
![]() |
---|