Breaking News:

Murdaya Poo Meninggal

POTRET Vihara Graha Padmasambava di Ngaran Magelang, Terkuak Sebab Kremasi Murdaya Poo Ditolak Warga

Inilah potret Vihara Graha Padmasambhava di Dusun II Ngaran Magelang, terjawab penyebab kremasi jenazah Murdaya Poo terganjal reaksi warga

|
Kompas.com/ Egadia Birru
Inilah potret Vihara Graha Padmasambhava di Dusun II Ngaran Magelang, terjawab penyebab jenazah Murdaya Poo terganjal reaksi warga, ada 'luka lama.' 

Inilah potret Vihara Graha Padmasambhava di Dusun II Ngaran Magelang, terjawab penyebab kremasi jenazah Murdaya Poo terganjal reaksi warga, ada 'luka lama.'

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Frasa "luka lama" sering disinggung oleh Utoyo Hadi sebagai gambaran sikap warga yang menentang rencana kremasi jenazah Murdaya Widyawimarta Poo di Dusun Ngaran II. 

Dalam mediasi di Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang pada Rabu (16/4/2025), Utoyo menyebutkan, "Luka lama yang sampai saat ini belum sembuh," meskipun penjelasan mengenai luka lama tersebut tidak diberikan secara rinci dalam forum terbuka itu.

Melalui berbagai pembicaraan yang terjadi, dapat disimpulkan bahwa penolakan warga terhadap kremasi Murdaya Poo berakar dari "keberatan warga," yang nampaknya dipicu oleh sejarah ketidakpercayaan terhadap perubahan rencana yang terjadi di wilayah tersebut.

Vihara Graha Padmasambhava, yang sekarang berdiri di Dusun Ngaran II, sempat menuai protes dari warga sekitar.

Baca juga: Reaksi Bupati Grengseng & Walubi, Kremasi Jenazah Murdaya Poo Ditolak Warga Borobudur: Titik Temu

JENAZAH MURDAYA POO - Prosesi penyemayaman Murdaya Poo, suami Siti Hartati Murdaya, di GVA Mendut, Magelang, Senin (14/4/2025).
JENAZAH MURDAYA POO - Prosesi penyemayaman Murdaya Poo, suami Siti Hartati Murdaya, di GVA Mendut, Magelang, Senin (14/4/2025). (KOMPAS.com/Egadia Birru)

Erwin, yang saat itu berusia 20-an, mengingat dengan jelas protes terhadap pendirian Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Buddha di lokasi yang kini dikenal sebagai vihara tersebut.

Warga setempat bahkan mengirimkan surat protes kepada Bupati Magelang periode 2004-2014, Singgih Sanyoto, meskipun surat tersebut tidak mencantumkan waktu yang jelas.

Erwin menceritakan bahwa pada tahun 2003, warga diberitahu bahwa sebidang tanah milik Ferry Surya Prakasa akan dibangun penginapan khusus untuk umat Buddha.

Baca juga: SIAPA Murdaya Poo yang Kremasi Jenazahnya Ditolak Warga Magelang? Bukan Cuma Masuk Daftar Terkaya

Ferry sendiri adalah individu yang pernah terlibat dalam kasus pembunuhan penyanyi Alda Risma pada 2006.

Namun, beberapa waktu setelahnya, rencana tersebut berubah, dan gedung yang semula disebut penginapan itu kemudian menjadi Gedung Diklat Buddha.

Bahkan, sejak 28 Januari 2005, papan nama gedung tersebut mencantumkan nama Buddhist Monastery (Biara Buddha).

Peti mati berisi jenazah pengusaha Murdaya Poo di GVA Mendut, Magelang, Senin (14/4/2025). Rencana keluarga gelar kremasi terbuka pakai kayu bakar ditentang warga sekitar, kini masih dalam proses kesepakatan.
Peti mati berisi jenazah pengusaha Murdaya Poo di GVA Mendut, Magelang, Senin (14/4/2025). Rencana keluarga gelar kremasi terbuka pakai kayu bakar ditentang warga sekitar, kini masih dalam proses kesepakatan. (Kompas.com/ Egadia Birru)

Dugaan menyebutkan bahwa Bupati Magelang periode 1999-2004, Hasyim Afandi, telah memberikan persetujuan untuk pembangunan Rumah Pendidikan dan Latihan Agama Buddha di lahan milik Ferry.

Hal ini tercatat dalam surat persetujuan bertanggal 3 Juli 2003.

Penolakan terhadap kremasi jenazah Murdaya Poo di Dusun Ngaran II pun dianggap sebagai klimaks dari ketidakpercayaan warga terhadap perubahan rencana yang sudah terjadi sebelumnya.

"Kami telanjur tidak percaya," ujar Erwin pada medio April 2025. Meski demikian, warga tidak pernah mengganggu aktivitas ibadah umat Buddha di Vihara Graha Padmasambhava.

Baca juga: Alasan Jenazah Murdaya Poo Dikremasi Pakai Kayu Bakar di Magelang, Bukan Pakai Mesin, Ditolak Warga

Halaman
12
Tags:
MagelangMurdaya Poojenazahkremasi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved