Ridwan Kamil
Bagaimana Kalau Lisa Mariana Kalah saat Menggugat Ridwan Kamil Secara Perdata? Ini Kata Pengacara
Lisa Mariana tidak akan melaporkan balik Ridwan Kamil secara pidana. Pihaknya bakal melaporkan suami Atalia Praratya itu secara perdata.
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polemik antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana masih hangat diperbincangkan.
Setelah dilaporkan ke polisi oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana terpantau tidak gentar.
Ia justru makin sering tampil di podcast-podcast untuk membahas masalahnya.
Lisa Mariana bahkan tak berniat untuk melaporkan balik mantan Gubernur Jawa Barat itu secara pidana.
Ia memilih untuk menggugat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Hal itu dilakukan Lisa Mariana untuk mendapatkan haknya serta membuktikan kebenaran terkait ayah biologis anaknya.
"Yang jelas ada gugatan perdata itu adalah untuk pembelaan hak-haknya LM dan anaknya," ungkap kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/4/2025).
Saat ditanya soal keyakinan bisa memenangkan gugatan, Jhonboy menyebut pihaknya memilih untuk menunggu proses ke depan.
"Kalau yakin masalah itu kan teknis, belum berjalan, belum kita daftarkan," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya bakal yakin menjalani proses tersebut sesuai keterangan yang diberikan dari Lisa.
Yang terpenting, pihak Lisa akan terus melakukan upaya-upaya agar bisa mendapatkan haknya.
"Semua kita berjalan dengan keyakinan apa yang dikatakan oleh klien kami."
"Kalau nanti masalah menang atau gimana kan yang penting kita upaya dulu, nggak bisa kita tebak semua itu," tutur Jhonboy.
Baca juga: Baru Terungkap, Alasan Lisa Mariana Mau Dipacari Ridwan Kamil Sampai Hamil Walau Tak Didasari Cinta

Menurut Jhonboy, bahwa hal tersebut juga merupakan bentuk usaha dari pihaknya dalam menuntut keadilan.
Lebih lagi permasalahan tersebut yang kini sudah viral hingga menjadi sorotan.